Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 21.15 Wita di Jembatan Sungai Kayan ruas Tanjung Selor–Tanjung Palas.
“Korban saat itu dalam perjalanan dari rumahnya di Jalan Sabanar Baru menuju Tanjung Palas. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor matic warna hitam memepet korban dan menarik tas yang disandang di bahu kanan,” kata Rio kepada Radar Kaltara, Senin (23/2).
Ia menambahkan, sempat terjadi tarik-menarik antar korban dan pelaku hingga tali tas putus dan berhasil dibawa kabur ke arah Tanjung Palas.
“Di dalam tas terdapat satu unit handphone Vivo Y02 warna Orchid Blue dan uang tunai Rp 25 ribu. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,25 juta,” ungkapnya.
Kasus kedua terjadi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 17.20 Wita di Jalan Poros Km 2, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.
“Korban baru pulang kerja dari Inspektorat Kaltara. Saat melintas di Jalan Poros Km 2 menuju Tanjung Palas, tas berisi handphone dan dompet dirampas pelaku yang juga menggunakan sepeda motor matic,” ujarnya.
Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Bulungan. Ia menerangkan, Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta profiling terhadap terduga pelaku.
“Dari hasil koordinasi dengan jaringan di lapangan, kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku, yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Setelah dilakukan pencarian, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar rumahnya di wilayah SP 3 Tanjung Palas Hilir pada Rabu (18/2) sekitar pukul 00.00 Wita.
“Tim bergerak menggunakan kendaraan air jenis speed dan sekitar 30 menit kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus merampas tas korban saat korban mengendarai sepeda motor. “Selanjutnya terduga pelaku kami bawa ke Mapolresta Bulungan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim