Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Pengembangan RSD dr. H. Soemarno, Heriyadi Suranta, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia merinci, monev mencakup kunjungan langsung ke lokasi pengelolaan limbah medis (B3) di Balikpapan, peninjauan proses transportasi limbah oleh PT Mitra Hijau Asia sebagai transporter, hingga peninjauan proses pengolahan limbah oleh PT Balikpapan Environmental Service di Balikpapan sebagai pengolah limbah medis B3.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan akhir, benar-benar dilaksanakan sesuai standar operasional dan prinsip keselamatan lingkungan,” tegas Heriyadi.
Selain peninjauan lapangan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja sama sebagai bentuk keberlanjutan kemitraan dalam pengelolaan limbah medis. Menurutnya, pengelolaan limbah medis yang baik bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral institusi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pengelolaan limbah medis yang baik adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ini menyangkut keselamatan lingkungan, tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat luas,” pungkasnya. (jai/lim)