Jabatan Asintel Kejati Kaltara kini resmi diemban Dr. Muhammad Fadlan, sementara posisi Aspidum dijabat Philipus Siahaan. “Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan sebagai bagian dari pola pembinaan dan pengembangan karier pegawai,” kata Yudi dalam amanat.
Sebelumnya, Dr. Muhammad Fadlan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Jawa Barat, sedangkan Philipus Siahaan menjabat Kajari Bontang, Kalimantan Timur.
"Dr. Muhammad Fadlan menggantikan Semeru yang dipindahtugaskan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sementara Philipus Siahaan menggantikan Teguh Imanto yang menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh," ungkapnya.
Yudi menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah. Jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan dan pertanggungjawabkan setiap amanah dengan penuh dedikasi dan pengabdian,” tegasnya.
Yudi juga meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami dinamika tugas masing-masing bidang.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta identifikasi dinamika tugas dan fungsi bidang guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan kebijakan pimpinan yang menjadi sektor prioritas institusi.
“Laksanakan arahan dan kebijakan pimpinan, lakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan strategis institusi,” kata Yudi.
Yudi menekankan penguatan sinergi dan kolaborasi di lingkungan Kejaksaan.
“Sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan setiap tugas,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim