TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan memperketat pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi peserta didik.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi mengatakan, pengawasan dilakukan melalui pendampingan teknis bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan.
“Kami bersama Dinas Kesehatan Bulungan memberikan pelatihan kepada penjamah dapur SPPG terkait pengelolaan makanan yang baik dan benar,” kata Iswadi kepada Radar Kaltara, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut mencakup seluruh rantai pengolahan pangan. Pemilihan bahan baku, cara penyimpanan, proses pengolahan hingga pendistribusian makanan ke satuan pendidikan. Menurutnya, sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan program MBG.
“Seluruh SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bentuk jaminan bahwa pengelolaan makanan telah memenuhi standar kesehatan,” ungkapnya.
Selain pendampingan, BPOM Tarakan juga melakukan pengawasan aktif di lapangan. “Kami rutin melakukan pengambilan sampel makanan secara acak untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kejadian keracunan pangan. Umumnya kejadian yang sempat terjadi disebabkan oleh bakteri, terutama karena jarak waktu antar proses memasak dan waktu makanan dikonsumsi yang melebihi batas. Namun, setelah dilakukan intervensi dan perbaikan tata kelola, kondisi tersebut berhasil ditekan.
“Setelah dilakukan pendampingan dan pengawasan, alhamdulillah saat ini sudah tidak ada lagi temuan kasus keracunan,” kata Iswadi.
BPOM berharap, dengan pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap standar SLHS, MBG di Kaltara dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
“Keamanan pangan adalah kunci agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim