Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Bulungan Tetapkan ASN sebagai Pasar Beras Lokal

Fijai RT • Minggu, 23 November 2025 | 18:17 WIB
REGULASI BARU : ASN di Bulungan saat mengikuti apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Bulungan
REGULASI BARU : ASN di Bulungan saat mengikuti apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Bulungan

TANJUNG SELOR — Pemkab Bulungan mengambil kebijakan baru dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengonsumsi beras lokal. Kebijakan ini untuk memastikan pasar yang stabil bagi para petani.

Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, ASN adalah pasar potensial yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Salah satu pangsa pasar terbesar kita adalah ASN Kabupaten Bulungan yang jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Karena itu, saya akan membuat kebijakan agar konsumsi beras dari Sajau Hilir diserap dan dikonsumsi oleh ASN,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Minggu (23/11).

Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk mendorong kebanggaan terhadap produk lokal, tetapi juga memastikan keberlanjutan pendapatan petani.

“Kebijakan ini kami ambil sebagai langkah menjamin kepastian pasar. Ini akan menjadi jaminan bagi para petani dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras yang dihasilkan masyarakat Sajau,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Bulungan saat ini sedang gencar memperluas lahan pertanian. “Sejak tahun 2024, pemerintah daerah mendapatkan tidak kurang dari 2.400 hektare optimalisasi lahan pertanian yang dilaksanakan di Kabupaten Bulungan,” jelasnya.

Program tersebut terus berlanjut pada 2025 melalui kerja sama dengan pusat. “Tahun 2025 ini, kita kembali mendapatkan alokasi minimal 700 hektare dalam konsep cetak sawah, yang terrealisasi hingga Desember mendatang,” ungkapnya.

Salah satu wilayah yang mendapat porsi besar pengembangan sawah adalah Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Khusus di Desa Salim Batu.
"Potensi cetak sawah mencapai tidak kurang dari 300 hektare,” tambahnya.

Pemkab berharap, dengan kebijakan wajib konsumsi beras lokal ini, kesejahteraan petani dapat meningkat sekaligus memperkuat kemandirian pangan daerah.

“Ini bentuk komitmen kita untuk memastikan petani tidak hanya memproduksi, tetapi juga memiliki kepastian pasar,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pemkab #asn #bulungan