Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemprov Kaltara Paparkan Rincian RAPBD 2026 di Hadapan DPRD

Taslee • Rabu, 19 November 2025 | 12:50 WIB
RAPBD 2026 : Wagub Kaltara Ingkong Ala menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD Kaltara FOTO:Taslee/Radar Tarakan
RAPBD 2026 : Wagub Kaltara Ingkong Ala menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD Kaltara FOTO:Taslee/Radar Tarakan

TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ke-37 yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kaltara pada Selasa (18/11) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie., S.E., M.M.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Kaltara atas perhatian dan ketelitian dalam menelaah Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026.

Dalam salah satu jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD, Wagub merincikan secara garis besar rancangan APBD 2026 meliputi, belanja pegawai sebesar Rp 955 miliar. Selanjutnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp 747 miliar.

Kemudian belanja hibah direncanakan sebesar Rp 26 miliar, kemudian belanja bantuan sosial sebesar Rp 218 juta.

"Pemprov berkomitmen akan menjalankan seluruh program yang telah direncanakan secara optimal dan terukur," tegas Wagub, Ingkong Ala.

Dia turut membacakan, penyertaan modal pada PT. BPD Kaltimtara direncanakan sebesar Rp 20 miliar. Penyertaan modal ini mengacu pada Perda Provinsi Kaltara Nomor 8/2016.

Penyertaan modal bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan BPD Kaltimtara agar mampu meningkatkan layanan dan jangkauan kredit produktif bagi UMKM, serta sektor riil di Kaltara.

Langkah strategis lainnya, disampaikan Wagub, Pemprov bersama DPRD Kaltara akan terus bersama-sama mengambil langkah-langkah konkrit dan secara proaktif, mengupayakan tambahan anggaran melalui kementerian dan lembaga. (dra/har)

Editor : Azwar Halim
#rapbd #pemprov kaltara #bulungan #dprd