Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Angka Kekerasan Masih Tinggi di Kaltara, DPRD Kawal Implementasi Perda

Fijai RT • Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:35 WIB

 

PENCEGAHAN : Anggota DPRD Kaltara saat melakukan sosialisasi Perda perlindungan perempuan dan anak.
PENCEGAHAN : Anggota DPRD Kaltara saat melakukan sosialisasi Perda perlindungan perempuan dan anak.

TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara masih mengkhawatirkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltara mencatat, sepanjang tahun 2024, terjadi lebih dari 150 kasus kekerasan.

Angka tersebut diduga hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi, karena banyak yang tidak dilaporkan akibat tekanan sosial, rasa takut dan minimnya pemahaman hukum di masyarakat.

Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan hak kelompok rentan dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sepele. Ini adalah kondisi darurat yang memerlukan penanganan serius. Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi komitmen nyata negara hadir melindungi yang paling rentan,” kata Nasir dalam sambutannya.

Jenis kekerasan yang dialami korban cukup beragam. Mulai dari kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga, pelecehan seksual di sekolah maupun ruang publik, hingga perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.

Ia menegaskan, Perda tersebut harus menjadi pegangan bersama dalam menciptakan ekosistem yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

“Data 150 kasus itu ibarat puncak gunung es. Banyak korban yang tidak berani melapor. Kita tidak bisa lagi menunda perlindungan nyata,” tambahnya.

Nasir memastikan DPRD akan terus mengawal implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 agar tidak mandek di atas kertas.

“Harus ada penguatan lembaga layanan, peningkatan kapasitas pendamping korban, dan edukasi hukum yang berkelanjutan. Kami ingin perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Nasir berharap masyarakat semakin sadar akan hak-haknya serta tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

“Perda ini adalah instrumen hukum penting untuk menciptakan Kaltara yang lebih aman, adil, dan beradab bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Implementasi Perda #bulungan #dprd