Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Puluhan CJH Belum Lunasi BPIH

Azwar Halim • Senin, 15 April 2019 | 11:29 WIB
puluhan-cjh-belum-lunasi-bpih
puluhan-cjh-belum-lunasi-bpih

TANJUNG SELOR – Sejak dibuka pada 19 Maret lalu, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M tahap pertama, masih ada puluhan calon jamaah haji (CJH) reguler asal Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum melakukan pelunasan.


Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Haji dan Umrah pada  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, H. Muhammad Aslam mengatakan, jika sesuai jadwal pelunasan BPIH akan berakhir Senin (15/4). Apabila sampai jadwal yang sudah ditentukan masih terdapat jamah haji yang belum melunasi BPIH maka akan masuk di tahap kedua.


“Pelunasan tahap kedua akan mulai dibuka pada 30 April hingga 10 Mei 2019,” kata Aslam kepada Radar Kaltara, Sabtu (13/4).


Apabila hingga tahap kedua masih juga ada jamaah haji yang belum melunasi, maka keberangkatan jamaah haji akan ditunda hingga tahun depan. Karena tahap kedua merupakan tahap akhir jamaah haji untuk melunasi BPIH. “Kita berharap sampai 10 Mei nanti seluruh CJH sudah dapat melunasi BPIH itu, agar keberangkatan tidak tertunda,” bebernya.


Hingga 12 April 2019, masih terdapat 35 jamah haji di kabupaten/kota yang ada di Kaltara yang belum melunasi BPIH. Sedangkan 379 telah melakukan pelunasan. “Dari data yang ada jamaah haji asal Kota Tarakan masih banyak yang belum melunasi BPIH,” ujarnya.


Kuota haji untuk Tarakan sebanyak 148 CJH, dari jumlah itu sebanyak 133 CJH telah melakukan pelunasan tahap pertama dan 15 CJH belum melakukan pelunasan. “Tarakan ini kuotanya banyak, jadi wajar kalau masih banyak yang belum melakukan pelunasan,” ujarnya.


Untuk pelunasan BPIH tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal, pelunasan BPIH juga bisa dilakukan secara non teller (kasir) melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet dan mobile banking, pelunasan jamaah haji Provinsi Kaltara belum ada yang menggunakan non teller.


“Jadi silakan datang ke bank terdekat yang ada di kabupaten/kota untuk melakukan pelunasan BPIH,” bebernya.


Lebih cepat dilunasi tentu akan lebih baik. Umumnya keterlambatan pembayaran BPIH karena jamaah haji masih bertugas di luar daerah, sehingga tidak sempat melakukan pelunasan. “Itulah sebabnya diberikan hingga tahap kedua,” bebernya.


Untuk informasi, Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 H/2019 M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD). Khusus untuk kuota haji kaltara berjumlah 414 jamaah haji dan 3 TPHD dengan total 417 orang. (*/jai/eza)

Editor : Azwar Halim