
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memperluas program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) Bulungan Hijau.
Tidak hanya meningkatkan alokasi anggaran dari Rp4 miliar menjadi Rp7 miliar, program ini juga memperluas jangkauan penerima manfaat dari 33 desa pada 2023 menjadi 45 desa pada 2026.
Program tersebut menjadi salah satu inovasi yang dipaparkan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., dalam tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Bulungan, Kamis (5/11/2026).
Syarwani menjelaskan, TAKE Bulungan Hijau merupakan skema pemberian insentif anggaran kepada pemerintah desa berdasarkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi, dan pelestarian ekosistem.
Melalui program ini, desa didorong tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.
Desa yang menunjukkan kinerja ekologis akan memperoleh insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan.
“Program ini merupakan skema transfer anggaran inovatif yang dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa, sekaligus memotivasi pemerintah desa agar menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Syarwani.
Dari sisi pembiayaan, alokasi TAKE Bulungan Hijau terus meningkat. Pada 2023 anggarannya sebesar Rp4 miliar, naik menjadi Rp5 miliar pada 2024, dan mencapai Rp7 miliar pada 2026.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan berkelanjutan, program ini diperkuat melalui Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2022.



