Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kaltara Setujui Tiga Raperda

T
Penulis: Taslee❯
DISETUJUI: Persetujuan 3 ranperda digelar di ruang paripurna DPRD Kaltara, Selasa 25/11/2025
DISETUJUI: Persetujuan 3 ranperda digelar di ruang paripurna DPRD Kaltara, Selasa 25/11/2025

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).


Advertisement

Ketiganya meliputi, Ranperda Tentang Penanaman Modal, Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T., dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Lahirnya tiga raperda tersebut memiliki peran strategis masing-masing. Raperda tentang penanaman modal misalnya. Rancangan peraturan pada sektor layanan permodalan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kaltara secara signifikan.

Advertisement

Iklim investasi daerah cukup bergantung pada kemudahan administrasi berbagai perizinan. Selain itu, dukungan pemerintah dalam menciptakan peluang-peluang baru dalam pemanfaatan potensi daerah bagi kepentingan masyarakat luas, sangat dibutuhkan.

Raperda berikutnya yakni pengembangan ekonomi kreatif di Kaltara. Rancangan peraturan ini bertujuan untuk mengakomodasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Berbagai produk lokal sedang pesat dipasarkan oleh pelaku-pelaku ekonomi kreatif lokal.

Sementara itu Ranperda APBD 2026, adalah untuk penyiapan rancangan pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan di tahun 2026 mendatang. "3 ranperda ini kita harapkan dapat dibahas lebih lanjut bersama-sama jajaran DPRD Provinsi Kaltara," ucap Wagub Ingkong Ala.

Advertisement

Ihwalnya, sinergi Pemprov dengan DPRD Kaltara sejauh ini berjalan sangat baik. Berbagai persoalan senantiasa dibahas dan disolusikan bersama. Tujuan utamanya yakni memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kaltara. (dra/har)

Advertisement

Artikel Terkait

Syarwani Minta Inovasi Guru Bulungan Tak Berhenti di Lingkungan Sekolah

Syarwani Minta Inovasi Guru Bulungan Tak Berhenti di Lingkungan Sekolah

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., mendorong para guru terus mengembangkan inovasi pembelajaran melalui Komunitas Belajar (Kombel).

Bupati Bulungan Tekankan Optimalisasi PAD, APBD 2027 Harus Efektif dan Tepat Sasaran

Bupati Bulungan Tekankan Optimalisasi PAD, APBD 2027 Harus Efektif dan Tepat Sasaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan keuanga

Pemkab Bulungan Matangkan Relokasi Pasar Subuh, 170 Pedagang Didata Ulang

Pemkab Bulungan Matangkan Relokasi Pasar Subuh, 170 Pedagang Didata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer