TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara, di ruang kerja Gubernur Kaltara, Rabu (24/8).
Gubernur mengatakan kunjungan silaturahmi ini, sekaligus perkenalan diri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara yang baru, Maria Ulfah, S.E., M.Si. Seperti diketahui, Maria Ulfah secara definitif menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menggantikan almarhum Ibramsyah Amirudin, Kepala Ombudsman RI Kaltara periode 2017-2022.
“Tadi usai perkenalan diri, juga sempat berdikusi. Salah satunya menyangkut laporan yang diterima Ombudsman RI Kaltara sepanjang tahun 2022,” ungkap Gubernur Kaltara.
Pada kesempatan tersebut, dibahas juga mengenai penilaian opini pengawasan pelayanan publik tahun 2022. Dimana, kata Gubernur, salah satu yang akan dinilai adalah Pemerintah Provinsi Kaltara. Khususnya, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara yang bersentuhan langsung dengan pelayanan.
Perihal penilaian tersebut, dirinya mengaku bahwa jauh-jauh hari telah meminta kepada OPD bersangkutan agar membenahi proses pelayanan yang belum sesuai standar.
“Insyaallah pembenahan pelayanan publik terus dilakukan. Ombudsman juga siap membantu kita dalam hal supervisi,”terangnya.
Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Hadi Rahman yang sudah melakukan pengawasan dan pembinaan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara dan pembinaan di kabupaten/kota se-Provinsi Kaltara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Plt Kepala Ombudsman Bapak Hadi Rahman, dan saya ucapkan selamat datang kepada Ibu Maria Ulfah, selamat bergabung dengan Ombudsman RI Kaltara. (dkisp)