TANA TIDUNG – Pemkab Tana Tidung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan SD dan SMPN Terpadu di Tana Merah, Kecamatan Tana Lia sebagai sekolah iklusif.
Plt. Kepala Disdikbud Tana Tidung Irdiansyah menjelaskan, sekolah inklusif adalah sekolah yang memberi ruang pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan kesempatan yang sama seperti anak sekolah pada umumnya.
“Semua siswa memperoleh dukungan yang sama dalam proses pembelajaran di kelas.Namun siswa berkebutuhan khusus mendapat pendampingan guru khusus,” kata Irdiansyah kepada Radar Tarakan, Kamis (25/5).
Karena itu, agar sekolah inklusif di Tana Lia berjalan sesuai harapan, disiapkan psikolog dan guru bimbingan konseling (BK).
“Tahun ini di Tana Merah kita tetapkan SD atau SMP Terpadu sebagai sekolah inklusif,” ungkap Irdiansyah.
Sebab, di Tana Merah terdapat empat murid yang berkebutuhan khusus sehingga diperlukan sekolah inklusif.
“Beda dengan kita yang ada di Sesayap karena terbantu dengan SLB (sekolah luar biasa) Provinsi Kaltara yang memberikan pendidikan kepada anak anak berkebutuhan khusus,” ungkap Irdiansyah.
Irdiansyah mencontohkan anak berkebutuhan khusus seperti hiperaktif, slow respons dan lainnya.
“Sehingga dibutuhkan guru khusus,” kata Irdiansyah. Sekolah inklusif di Tana Merah ini merupakan yang pertama di Tana Tidung.
“Jadi tidak perlu di sekolah kan ke SLB, seperti yang ada di Sesayap,” tutup Irdiansyah. (ana)