TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyampaian aspirasi masyarakat terhadap permasalahan jalan dan lingkungan di Malinau.
Pada pertemuan yang digelar di gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (18/7), hadir Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan sekitarnya, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus yang memimpin rapat mengatakan, ada tiga poin inti yang dipertanyakan oleh Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan sekitarnya pada pertemuan ini.
“Pertama itu soal jalan yang dilalui perusahaan. Kemudian persoalan dugaan pencemaran lingkungan. Ini (dugaan pencemaran lingkungan) teknis, jadi nanti kita libatkan teman-teman dari instansi teknis untuk melakukan tindak lanjut,” ujar Albertus kepada Radar Kaltara saat ditemui usai RDP tersebut.
Terakhir, yang berkaitan dengan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu.
Jadi tiga isu ini yang kemudian akan menjadi fokus utama untuk disikapi pada tindak lanjut tahapan berikutnya.
Adapun hasil dari RDP itu, terdapat empat poin yang disimpulkan oleh DPRD Kaltara.
Pertama DPRD Kaltara akan membentuk tim gabungan yang akan turun ke lapangan pada Rabu (20/7).
Kedua, DPRD Kaltara akan menunggu hasil dari tinjauan lapangan ini.
Berikutnya, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang di Malinau Selatan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara dan hasilnya akan disampaikan ke DPRD Kaltara.
Terakhir, berkaitan dengan dampak kerusakan lingkungan harus ditindaklanjuti oleh Dinkes Kaltara.
“Pastinya kita serius menyikapi aspirasi masyarakat ini. Setelah dari lapangan nanti kita akan lakukan tindak lanjut dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan. Yang jelas pada Rabu (besok) itu kita akan turun ke lapangan,” pungkasnya. (iwk/har)