TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menjalankan program sosialisasi peraturan daerah (sosper) ke lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Andi M Akbar mengatakan, pelaksanaan sosper ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Karena dengan dilakukannya program ini, maka sejumlah regulasi yang sudah terbentuk dan belum diketahui oleh masyarakat itu akhirnya diketahui.
“Masyarakat sangat senang dan menyambut baik ini. Karena dengan adanya sosialisasi yang dilakukan DPRD Kaltara ini, mereka jadi tau aturan-aturan yang sudah ada sejak Kaltara terbentuk,” ujar Andi M Akbar kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, saat ini dirinya sudah melakukan sosialisasi beberapa perda dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten, di antaranya Perda tentang Kepemudaan, Perda tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Perda tentang Industri, serta Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“Seperti yang tentang industri, misalnya. Di Kaltara ini ada rencana pembangunan KIPI (Kawasan Industrial Park Indonesia), tentu ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja kerja,” sebutnya.
Artinya, perlu dipikirkan bersama sejak dini untuk persiapan sumber daya manusia (SDM) lokal Kaltara yang mumpuni agar ke depan dapat terlibat atau bersaing untuk mendapatkan pekerjaan di KIPI yang berlokasi di Bulungan itu.
“KIPI ini nanti akan membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja. Ini harus dipikirkan dan dipersiapkan memang, jangan sampai SDM lokal nantinya hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” katanya.
Setidaknya, lanjut Andi M Akbar, regulasi yang sudah terbentuk sejak Kaltara terbentuk, itu dapat disampaikan ke masyarakat dan masyarakat mengetahui bahwa ada aturan itu.
“Jangan sampai, aturan itu dibentuk, tapi masyarakat tidak tau. Kan sayang juga kalau kita sudah mengeluarkan anggaran untuk pembentukannya, tapi tidak optimal diterapkan di masyarakat,” pungkasnya. (iwk/har)