Bawaslu Tarakan Libatkan Komunitas Literasi Jalanan Awasi Pemilu 2029

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 21:37 WIB
KONSOLIDASI : Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto saat kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Komunitas Literasi Jalanan Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
KONSOLIDASI : Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto saat kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Komunitas Literasi Jalanan Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pengawasan Pemilu 2029 mulai dipersiapkan sejak dini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengajak Komunitas Literasi Jalanan Tarakan terlibat dalam pengawasan partisipatif, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan praktik politik uang.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto dalam kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Komunitas Literasi Jalanan Tarakan. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah Bawaslu membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat di luar penyelenggara pemilu.

Riswanto mengatakan, pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Keterlibatan masyarakat dibutuhkan agar pengawasan menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk komunitas yang aktif berinteraksi dengan masyarakat.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal demokrasi. Kami perlu membangun sinergi dengan berbagai organisasi dan komunitas masyarakat, termasuk Komunitas Literasi Jalanan Tarakan,” ujarnya, Minggu (11/10).

Menurutnya, persiapan menghadapi Pemilu 2029 perlu dilakukan lebih awal. Terlebih, tahapan pemilu direncanakan mulai berjalan pada 2027 sehingga pemahaman masyarakat tentang proses kepemiluan dan pengawasan perlu diperkuat sebelum tahapan berlangsung.

"Kami juga mendorong Komunitas Literasi Jalanan Tarakan mengambil peran sebagai pemantau pemilu. Keterlibatan komunitas diharapkan dapat membantu mengawasi jalannya proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Selain mendorong pengawasan, Bawaslu membuka peluang kerja sama formal melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), maupun perjanjian kerja sama (PKS). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan kepemiluan, literasi demokrasi, dan partisipasi masyarakat.

"Selain itu kami juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran pemilih agar tidak mudah terpengaruh iming-iming uang atau pemberian materi lainnya. Masyarakat perlu menilai calon berdasarkan rekam jejak, gagasan, visi, misi, program, serta integritas yang dimiliki," terangnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan pemilu bawaslu