TARAKAN - Persoalan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah di kawasan Pantai Amal, Kota Tarakan. Sampah berupa botol plastik disebut menjadi salah satu jenis yang banyak ditemukan di kawasan pesisir tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Chaizir Zain mengatakan, karakteristik sampah di Pantai Amal didominasi botol plastik. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, termasuk kegiatan rumput laut.
“Untuk di Pantai Amal itu kebanyakan karakteristik sampahnya dari botol, botol plastik. Itu ada indikasi sumbernya dari kegiatan rumput laut,” ujarnya, Rabu (7/10).
Menurutnya, keberadaan sampah tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku membuang sampah secara langsung. Botol plastik juga berpotensi terbawa arus hingga menumpuk di kawasan pesisir.
“Kalau kita tanya, mereka merasa tidak membuang. Tapi secara tidak langsung kita lihat sendiri siapa lagi yang membuang di sana. Walaupun secara tidak langsung, kadang ada botol yang hanyut atau apa,” katanya.
Chaizir menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena sampah plastik yang masuk ke kawasan laut dapat mengganggu ekosistem. Karena itu, edukasi terhadap masyarakat, khususnya yang beraktivitas di kawasan pesisir, dinilai penting.
“Ini juga perlu edukasi. Paling tidak kalau terkait pencemaran, mungkin datanya nanti bisa diminta ke provinsi, apakah ada perubahan baku mutu air laut atau karakteristik air lautnya berubah,” jelasnya.
Ia menegaskan, DLH Tarakan belum memiliki data mengenai kualitas air laut di kawasan Pantai Amal. Pengawasan kualitas perairan laut hingga 12 mil merupakan kewenangan pemerintah provinsi. “Kalau berbicara kualitas, kita tidak punya data, tidak pegang data, dan belum ditembuskan. Jadi yang berkaitan dengan kondisi air laut itu mungkin bisa dikonfirmasi ke DLH Provinsi,” ujarnya.
Sementara untuk kondisi lingkungan pantai, Chaizir menyebut sampah masih menjadi persoalan yang harus ditangani bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa perubahan perilaku masyarakat.
“Pantainya sendiri, sampah dan lain sebagainya itu memang menjadi permasalahan dan PR bagi kita semua, bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga perlu kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tuturnya.
Dari sisi regulasi, larangan membuang sampah sembarangan sebenarnya telah diatur. Termasuk ketentuan mengenai pengelolaan sampah dan penggunaan barang tertentu seperti kantong plastik. Namun, persoalannya berada pada penerapan aturan di lapangan.
“Kalau regulasi mengatur ada. Terkait pengelolaan sampah, larangan membuang sampah, kemudian penggunaan barang seperti kantong plastik dan sebagainya sudah ada diatur. Cuma penerapannya yang masih belum maksimal,” katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT