PPPK Tarakan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Kinerja Buruk Kontrak Tak Diperpanjang

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:42 WIB
DIPERKETAT : Ilustrasi ASN saat mengikuti upacara di lingkungan Pemkot Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
DIPERKETAT : Ilustrasi ASN saat mengikuti upacara di lingkungan Pemkot Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menjadikan kinerja dan kedisiplinan sebagai pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Evaluasi dilakukan secara berkala dan hasilnya menjadi dasar untuk menentukan apakah perjanjian kerja pegawai dilanjutkan atau tidak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Abd. Azis Hasan mengatakan, evaluasi terhadap PPPK dilakukan setiap tiga bulan. Penilaian tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan perpanjangan kontrak. “Ya, kita evaluasi terus. Per tiga bulan ada evaluasi. Kalau memang nanti penilaiannya kurang bagus, ya pasti tidak diperpanjang,” tegas Azis.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya melihat keberadaan pegawai dalam memenuhi kebutuhan aparatur, tetapi juga memastikan PPPK mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Selain kinerja, kedisiplinan menjadi aspek yang turut diperhatikan. PPPK yang melakukan pelanggaran tetap dapat dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran. “Evaluasi per tahun. Tapi kalau dalam tahun berjalan dia ada melakukan pelanggaran disiplin, ya tetap diberikan sanksi,” katanya.

Azis menegaskan, sanksi yang pernah diterima seorang PPPK juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan kontrak. “Kalau dia pernah kena sanksi, pasti jadi bahan evaluasi apakah dia diperpanjang atau tidak. Kalau misalnya berat diberhentikan, ya enggak bakal diperpanjang,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Tarakan masih menunggu kepastian regulasi pemerintah pusat terkait wacana pengambilalihan pembayaran gaji PPPK. Azis mengatakan kebijakan tersebut belum tentu langsung memperbesar ruang fiskal daerah.

“Cuma dialihkan saja. Biasanya. Tapi mudah-mudahan tidak begitu. Makanya kita menunggu resminya bagaimana, regulasinya seperti apa nanti secara resmi,” tuturnya.

Untuk penyusunan anggaran 2027, Pemkot Tarakan belum membahas secara rinci dampak perubahan skema tersebut. Menurut Azis, kondisi keuangan daerah masih relatif aman apabila transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami penurunan signifikan.

“Kita belum membahas anggaran 2027. Tapi kalau seandainya dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah itu tetap sama, kita aman-aman saja,” ungkapnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan pppk evaluasi kinerja