Ormas di Tarakan Didorong Aktif Bantu Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:22 WIB
KONSOLIDASI : Bawaslu Tarakan saat menggelar konsolidasi demokrasi bersama berbagai organisasi kemasyarakatan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
KONSOLIDASI : Bawaslu Tarakan saat menggelar konsolidasi demokrasi bersama berbagai organisasi kemasyarakatan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto mengatakan, keterlibatan ormas diperlukan karena pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. “Kita perlu membuka ruang diskusi rutin di luar masa kampanye agar pemahaman tentang demokrasi substansial tetap terjaga setiap hari, bukan hanya saat pemilu,” kata Riswanto, Jumat (2/10).

Menurutnya, berbagai ormas memiliki basis anggota yang cukup besar dan jaringan yang luas di masyarakat. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan pemilu secara partisipatif.

“Bawaslu Tarakan tentu ingin berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang dan penyebaran hoaks agar pemilu Kota Tarakan di masa mendatang menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Riswanto menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, jumlah pemilih di Kota Tarakan mencapai 177.510 orang. Besarnya jumlah pemilih tersebut menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan.

“Dengan jumlah pemilih yang cukup besar, tentu Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, edukasi mengenai demokrasi dan kepemiluan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya ketika tahapan pemilu dimulai, tetapi juga di luar tahapan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson mengatakan, kegiatan konsolidasi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami aturan kepemiluan.

“Pelanggaran itu terkadang terjadi bukan karena masyarakat sengaja ingin melanggar, tetapi karena memang belum mengetahui aturan yang berlaku,” kata Johnson.

Karena itu, Johnson mengajak masyarakat tidak ragu berkonsultasi dengan Bawaslu apabila menemukan persoalan atau belum memahami ketentuan pemilu. “Kalau ada yang belum tahu apakah suatu tindakan itu masuk pelanggaran atau tidak, silakan dikonsultasikan. Kami lebih mengedepankan pencegahan supaya potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Menurut Johnson, ruang konsultasi tersebut juga terbuka bagi masyarakat yang nantinya ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif. “Jangan menunggu sampai terjadi pelanggaran. Kalau ada hal yang masih diragukan, lebih baik dikonsultasikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh Saifullah mengatakan, Bawaslu juga membuka klinik hukum pemilu bagi masyarakat.

“Kami membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait aturan pemilu. Bisa datang langsung ke kantor Bawaslu, melalui kanal pengaduan maupun sambungan telepon,” katanya.

Saifullah juga meminta berbagai ormas ikut membantu menyampaikan informasi kepemiluan kepada anggotanya. Hal itu dinilai penting untuk menangkal penyebaran informasi palsu. “Ormas memiliki jaringan sampai ke masyarakat. Karena itu, kami berharap informasi kepemiluan yang benar bisa diteruskan kepada anggota dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga perlu menjadi perhatian. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membuat maupun memanipulasi informasi. “Sekarang dengan perkembangan AI, informasi bisa dimanipulasi sedemikian rupa. Karena itu masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” jelas Saifullah.

Dalam konsolidasi tersebut, masyarakat juga menyampaikan persoalan akses pemungutan suara bagi warga yang bekerja di kawasan tambak. Jarak lokasi tambak dengan TPS menjadi kendala karena pekerja harus mempertimbangkan antara menggunakan hak pilih dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Persoalan seperti ini perlu dibahas karena menyangkut hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Kami akan berkoordinasi secara berjenjang dengan Bawaslu RI untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut,” kata Saifullah.

Bawaslu berharap kolaborasi dengan berbagai ormas dapat terus dilakukan melalui pertemuan berkala. Edukasi dan pengawasan partisipatif diharapkan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung.

“Kami berharap komunikasi dengan organisasi masyarakat ini terus berjalan. Jadi pengawasan partisipatif dan edukasi kepemiluan tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan pemilu bawaslu ormas