TARAKAN - Sebaran asap dari wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Kondisi tersebut terpantau dari citra sebaran asap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pagi hari. BMKG mencatat jarak pandang di Tarakan sempat menurun hingga 1.500 meter. Kondisi tersebut kemudian berangsur membaik menjadi sekitar 2.000 meter.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Juwata Tarakan Muhammad Sulam Khilmi mengatakan, berdasarkan pemantauan, asap yang mencapai Kaltara bukan berasal dari aktivitas kebakaran di wilayah lokal. Sebab, titik panas atau hotspot di Kaltara saat ini terpantau nihil.
“Jadi kalau kami lihat pemantauan pencemaran asap, ini memang dari Kalimantan Tengah. Anginnya mengarah ke Kalimantan Utara,” ujarnya, Senin (5/10).
Dikatakannya, sebaran asap tersebut terpantau mencakup Tarakan, Kabupaten Tana Tidung (KTT), sebagian Bulungan hingga wilayah perairan Kaltara. Khilmi menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan beberapa hari sebelumnya. Saat itu, sebaran asap belum mencapai wilayah Kaltara dan masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah Kalimantan lainnya.
“Beberapa hari kemarin kita cukup clear. Beberapa hari yang lalu memang sebaran asapnya tidak sampai ke wilayah Kaltara. Hanya di seputaran Kalteng, Kalbar saja,” jelasnya.
Namun, berdasarkan pemantauan citra sebaran asap pada Senin pagi, cakupan asap terlihat meluas. Sebarannya mulai dari Kalteng, sebagian Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), hingga sebagian wilayah Kaltara.
“Kalau kita pantau dari citra sebaran asap, pagi ini sebarannya itu meluas. Mulai dari Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, hingga mencapai Kaltara,” tuturnya.
Lanjutnya, penurunan jarak pandang hingga 1.500 meter juga perlu menjadi perhatian terhadap aktivitas penerbangan. Menurut Khilmi, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap penerbangan, namun keputusan operasional tetap mengacu pada standar yang digunakan pihak terkait.
“Nah, kalau jarak pandang 1.500, ini mengganggu untuk penerbangan. Untuk 1.500 nanti bisa konfirmasi ke pihak ATC, AirNav. Biasanya ada standar minimal jarak pandang yang mereka gunakan untuk aktivitas penerbangan,” katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT