TARAKAN - Pasukan Adat Laskar Bulu Tunggal Kalimantan mendesak pengelola Pelabuhan Tengkayu I mengambil tindakan tegas terhadap oknum buruh yang dinilai bersikap arogan kepada pengguna jasa. Desakan ini disampaikan setelah salah satu anggota keluarga mereka mengaku kembali mengalami persoalan saat menggunakan layanan di Pelabuhan di Tengkayu I.
Sekretaris Jenderal DPP pasukan adat Laskar Bulu Tunggal Kalimantan, Indra Lesmana, mengatakan kedatangan pihaknya ke kantor pengelola Pelabuhan Tengkayu I selain bersilaturahmi, pihak nya juga datang untuk meminta klarifikasi sekaligus menyampaikan tuntutan perbaikan terhadap sistem pelayanan di Pelabuhan SDF. Menurutnya, persoalan yang dialami salah satu anggota keluarga mereka tidak bisa hanya dilihat sebagai kejadian antara pengguna jasa dan seorang buruh. Sebab, pihaknya mengaku telah menerima sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan buruh di kawasan tersebut.
“Kami meminta kepada pihak pengelola untuk memberikan perbaikan kepada sistem tata cara pengelolaan di SDF, terutama buruhnya. Karena dari kejadian yang dialami orang tua kami kemarin, ini sudah melewati batas,” ujarnya, Kamis (1/10).
Ia menilai pelayanan di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bongkar muat barang. Sikap dan cara berkomunikasi para pekerja buruh kepada pengguna jasa juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
“Ini masalah adab. Selain memberikan kenyamanan dan pelayanan, kita harus juga tahu tatak keramahannya seperti apa kepada pengguna jasa,” katanya.
Indra menyebut tuntutan utama Laskar adat adalah adanya tindakan terhadap oknum yang dipersoalkan serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan buruh. Menurutnya, sanksi diperlukan apabila memang terbukti terjadi pelanggaran.
“Untuk mendesak sanksi ke oknum tersebut karena ini sudah beberapa kali. Kejadiannya bukan hanya sekali dan dialami sama orang tua kami” tegasnya.
Ia mengatakan tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada satu orang. Lebih jauh, tindakan itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi pekerja buruh agar tidak melakukan hal serupa kepada para pengguna jasa pelabuhan sdf tersebut.
“Ini juga menjadi bahan evaluasi untuk yang lain. Efek jera supaya tidak melakukan hal yang sama lagi,” terangnya.
Indra mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan evaluasi tersebut. Laskar adat memberikan waktu paling lambat satu pekan kepada pengelola untuk menunjukkan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan, sebenarnya tenggat waktunya kami berikan secepat mungkin. Kalau pun bisa hari ini, hari ini. Tapi melalui mekanisme dan evaluasi yang mereka lakukan, mungkin kami akan menunggu paling lambat waktunya satu minggu,” ujarnya.
Jika dalam waktu tersebut belum ada tindakan, Indra memastikan pihaknya akan kembali mendatangi kantor pengelola.
“Kalaupun belum ada tindakan dan juga evaluasi, kami akan melakukan survei kembali ,dan juga kami akan mendatangi kembali lagi kantor ini sebagai bentuk pengawasan demi tercipta nya wilayah jasa pelayanan pelabuhan yang tertib,aman dan nyaman"
Ia menegaskan, Laskar adat tidak ingin persoalan tersebut selesai hanya sebatas pertemuan dan silahturahmi. Evaluasi terhadap pelayanan harus benar-benar dilakukan agar masyarakat pengguna jasa yang menggunakan jasa di Pelabuhan SDF mendapatkan pelayanan yang lebih tertib, aman dan nyaman.
“Kami akan terus menindak lanjuti dan kami awasi agar mekanisme dan tata pelayanan menjadi lebih baik lagi,” urainya.
Persoalan yang menjadi dasar tuntutan tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat Tidung sekaligus Kabid Transportasi Laut dan Sungai Wilayah Kalimantan Utara Lembaga Adat Besar Tidung Kalimantan Haji Halidin. Ia mengaku sudah dua kali mengalami persoalan ketika menggunakan Pelabuhan Tengkayu I.
Halidin menceritakan, pada kejadian pertama dirinya mengaku bahwa tas bawaannya diangkat oleh sopir rental tanpa ada kesepakatan tarif dan setelah diantar dirinya diminta membayar tarif Rp100 ribu yang awalnya di perkirakan tidak segitu harganya. lalu Kejadian kedua kembali terjadi saat barang bawaannya diangkut seorang buruh. Setelah sampai di atas, ia mengaku diminta membayar jasa angkut nya Rp50 ribu.
“Ini kedua kalinya dalam kurun waktu 1 bulan saya kena di SDF ini, kejadian pertama begitu saya naik, tas bawaan saya dibawa paksa oleh oknum sopir rental, Setelah diantar ke tujuan, diminta tarif Rp 100 ribu, dengan jarak tempuh hanya di gunung belah” tuturnya.
“Nah, kemarin lagi di kedua kali nya di tanggal 30 dibulan yang sama, begitu saya datang, tas saya diangkat tanpa sepengetahuan saya Sampai di atas lalu ia meminta tarif Rp 50 rb dan dengan gaya dan ucapan yang arogan ,” lanjut Halidin.
Halidin mengatakan dirinya sebenarnya bersedia membayar apabila jasa angkut tersebut dilakukan sesuai kesepakatan. Namun, ia keberatan dengan cara permintaan upah jasa yang menurutnya kurang sopan dan dilakukan setelah barang diangkat.
Ia mengaku memilih menahan diri agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi keributan.
“Nah, sifat itu yang saya tidak senang, sifat Arogannya itu. Dan kalau saya ladenin, bisa terjadi keributan. Tapi saya masih bertahan untuk diam saja, tidak mau. Tak bagus dilihat anak” dan cucu saya katanya.
Pengalaman tersebut kemudian mendorong Halidin dan anggota Laskar adat lainnya untuk meminta penjelasan kepada pengelola pelabuhan. Ia mengatakan persoalan tersebut perlu diluruskan agar aturan di pelabuhan tidak disalahgunakan.
“Tujuan kita ini kan ingin meluruskan aturan yang disalahgunakan oleh para oknum buruh di pelabuhan itu,” ujarnya.
Selain meminta sanksi, Halidin juga menyoroti penataan jalur penumpang. Ia menilai akses menuju kapal perlu dibuat lebih terbuka agar tidak terjadi penumpukan orang dan barang.
“Yang jalan kita naik tangga itu sudah ditutup orang semua begini. Tidak ada celah kita masuk. Coba orang tadi bikin jalan lurus begini, kasih jalan tengah, enak kita mau naik,” katanya.
Atas kejadian yang dialaminya, Halidin secara khusus meminta agar oknum buruh yang diberikan sanksi dan peringatan yang tegas.
“Saya sudah ketiga kalinya mengalami hal yang seperti ini, cukup malu saya. Tolong saya minta sama ketua pelabuhan tadi, agar oknum buruh itu diberikan sanksi yang tegas.
Sementara itu, Plt. UPTD Tengkayu Zainuddin mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan Laskar. Ia menyebut pembenahan pelayanan memang menjadi salah satu agenda yang tengah dilakukan sejak dirinya mendapat amanah sebagai pelaksana tugas.
“Pada kesempatan ini kebetulan saya juga baru diberikan amanah sebagai Pelaksana Tugas di Pelabuhan Tengkayu I. Sedianya tugas saya melanjutkan amanah pimpinan yang lalu, di samping menata administrasi, memperbaiki kinerja para pegawai dan layanan umum,” jelasnya.
Terkait keluhan terhadap buruh, Zainuddin menyatakan pihaknya akan memanggil pihak yang bersangkutan melalui penanggung jawab buruh. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara pasti kejadian yang dikeluhkan.
“Yang jelas yang bersangkutan nanti kami akan panggil melalui penanggung jawabnya. Kita coba cross check sejauh mana apa yang dia lakukan, apa yang dia katakan, termasuk ada bahasa-bahasa ‘nembak-nembak tarif’. Ini yang kita perlu luruskan,” ujarnya.
Zainuddin mengakui keluhan mengenai pelayanan buruh bukan kali pertama diterima pihaknya. Namun, ia mengatakan persoalan tersebut tidak terjadi terlalu sering dan pihak UPTD selama ini telah melakukan teguran apabila menemukan pelanggaran di lapangan.
Ia juga menegaskan adanya mekanisme sanksi bagi buruh yang terbukti melakukan pelanggaran berulang.
“Kalau melanggar, melakukan ini berulang-ulang kali, suka tidak suka tetap kita berikan sanksi. Yang terberat ya kita keluarkan,” tegasnya.
Menurut Zainuddin, buruh yang beraktivitas di pelabuhan memiliki pihak yang menaungi. Karena itu, UPTD akan berkoordinasi dengan pihak tersebut untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
“Pihak buruh ini kan mereka ada yang menaungi. Kami akan segera menindak tegas, menegur keras kepada pihak mereka untuk membina anggotanya,” katanya.
Di sisi lain, Zainuddin mengungkapkan persoalan pelayanan juga berkaitan dengan keberadaan orang-orang yang bukan buruh resmi. Mereka disebut kerap muncul di kawasan pelabuhan dan menawarkan jasa angkut ketika melihat ada kesempatan.
“Artinya banyak, apa bahasanya, relawan lah. Relawan ini yang kebetulan kalau tidak dipantau, berani-beranilah,” ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan mereka cukup sulit dikendalikan karena ketika dilakukan penyisiran mereka menghilang, tetapi dapat kembali muncul ketika pengawasan berkurang.
“Kucing-kucingan. Muncul satu dua orang. Artinya tidak banyak. Nah, kalau sampai ada muncul bahasa-bahasa seperti itu, itu oknum. Itu perlu kita memang cari,” katanya.
Karena itu, UPTD berencana melakukan penertiban bersama tim gabungan. Penyisiran tersebut ditujukan untuk memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan dilakukan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan.
“Nanti dalam waktu dekat kami berencana tim gabungan mau sisir itu. Buruh-buruh liar sama relawan-relawan itu. Kita mau sterilkan itu,” pungkasnya. (zac)
Editor : Rahul