TARAKAN – Pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP), menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis (1/10).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di dalam lapas berjalan secara adil dan merata. Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari kondisi hunian, fasilitas, pelayanan kesehatan hingga penyediaan makanan bagi WBP.
Kepala Perwakilan ORI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah mengatakan, terdapat 1.382 WBP yang saat ini menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Tarakan. Jumlah tersebut menjadi salah satu perhatian dalam melihat bagaimana pelayanan dasar diberikan.
“Hari ini kami datang ke Lapas untuk melihat pelayanan kepada 1.382 WBP, apakah sudah baik, sama dan adil. Kami juga tadi menyampaikan hak-hak mereka,” ungkap Maria, Kamis (1/10).
Menurut Maria, prinsip kesetaraan menjadi bagian penting dalam pelayanan terhadap WBP. Perbedaan status maupun kondisi di dalam lapas tidak boleh menyebabkan adanya perbedaan pelayanan yang tidak memiliki dasar. Dalam sidak tersebut, ORI turut meninjau blok hunian laki-laki dan perempuan. Pemantauan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang digunakan WBP.
“Kami ingin memastikan layanan berjalan adil, seperti kondisi makanan dan fasilitas kamar yang tidak boleh dibeda-bedakan,” ujarnya.
Maria mengatakan, terdapat sejumlah pembenahan dibandingkan kunjungan ORI sekitar dua tahun sebelumnya. Salah satunya terlihat pada blok hunian perempuan yang kini memiliki sirkulasi udara lebih baik. “Sudah ada perbaikan ventilasi di sel perempuan agar warga binaan bisa tinggal lebih lega,” katanya.
Selain melihat kondisi hunian, ORI juga meninjau fasilitas dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan bagi WBP. Persoalan makanan menjadi salah satu perhatian karena merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar selama menjalani masa pembinaan.
Dari informasi yang diperoleh ORI, anggaran penyediaan makanan berada di kisaran Rp19 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari. Maria menilai besaran tersebut perlu menjadi perhatian pengambil kebijakan di tingkat pusat.
“Untuk makanan ini anggarannya Rp19 ribu untuk tiga kali makan. Ini perlu menjadi perhatian dari pengambil kebijakan di pusat,” jelasnya.
Menurut Maria, persoalan makanan tidak semata-mata menyangkut frekuensi pemberian makan. Kualitas bahan, variasi menu dan kesesuaian makanan dengan kebutuhan WBP juga perlu diperhatikan. “Kalau hanya satu lauk, kemudian lauknya tidak segar, mereka tidak punya pilihan,” katanya.
Ia menyebut pilihan lauk dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyediaan makanan. Dengan adanya lebih dari satu pilihan, WBP masih memiliki alternatif apabila salah satu menu mengalami persoalan kualitas.
“Kalau ada dua lauk, kalau satu tidak segar masih ada pilihan yang lain, kami menemukan adanya WBP yang sedang menjalani kemoterapi. Kondisi kesehatan tertentu, menurut Maria, membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan pelayanan dasar. Apalagi kalau ada yang sakit, itu kan lebih rentan lagi,” katanya.
Sementara itu, pengelolaan makanan di Lapas Tarakan dilakukan melalui Dapur Sehat. Dapur tersebut menerapkan siklus menu selama 10 hari untuk memastikan makanan yang diberikan kepada WBP memiliki variasi. Menu yang disiapkan mencakup makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, sayur, sambal, makanan ringan serta buah.
"Pada saat kami melakukan pemantauan, menu yang disiapkan terdiri dari ikan bandeng, tempe, sayur bening, sambal dan buah. Siklus menu tersebut menjadi salah satu bagian yang kami lihat dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan WBP," tuturnya.
Namun, Maria menilai aspek anggaran tetap perlu menjadi perhatian karena kualitas makanan sangat berkaitan dengan kemampuan penyediaan bahan pangan dan variasi menu. "Pemenuhan makanan WBP perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk bagi mereka yang memiliki kebutuhan kesehatan tertentu.
Selain makanan, kondisi fasilitas juga menjadi perhatian ORI. Maria mengapresiasi sejumlah perubahan yang dilakukan pihak Lapas Tarakan sejak kunjungan sebelumnya sekitar dua tahun lalu. Salah satunya pembenahan ventilasi di blok perempuan. Perbaikan tersebut dinilai memberikan sirkulasi udara yang lebih baik bagi WBP.
"Meski terdapat keterbatasan anggaran, secara umum sarana yang tersedia di Lapas Tarakan telah memenuhi standar pelayanan yang diperlukan. Dapur dan tempat makan sekarang lebih luas dan terbuka dibandingkan dua tahun lalu,” bebernya.
Di sisi lain, ORI juga memberikan edukasi kepada WBP mengenai hak mereka dalam memperoleh pelayanan. WBP diminta tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai atau haknya tidak terpenuhi. Pemantauan tersebut, kata Maria, bukan hanya untuk melihat kekurangan, tetapi juga memastikan adanya ruang bagi WBP untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami. “Kami akan melaporkan hasil temuan ini kepada pimpinan,” tukasnya.
Sementara itu, salah seorang WBP berinisial BS membenarkan bahwa makanan diberikan tiga kali dalam sehari. Pemberian dilakukan pada pagi, siang dan sore. “Tiga kali. Pagi, siang dan sore,” terangnya.
BS menyebut makanan pagi biasanya diberikan sekitar pukul 07.00 Wita. Kemudian makan siang sekitar pukul 11.30 Wita dan makanan sore sekitar pukul 16.00 Wita. Dengan jadwal tersebut, makanan terakhir diberikan pada sore hari dan tidak ada pemberian makanan pada malam hari. Selain pola pemberian makanan, BS juga menyampaikan kondisi hunian yang terkadang terasa panas, terutama pada malam hari. Setiap kamar disebut mendapat dua kipas.
“Kalau siang pintu dibuka, jadi bisa keluar. Kalau malam ya namanya penjara, panas,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT