TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memproyeksikan adanya peningkatan penerimaan pembiayaan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2026. Nilainya direncanakan mencapai Rp78 miliar lebih, meningkat signifikan dibandingkan proyeksi sebelumnya yang hanya Rp25 miliar lebih. Kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is mengatakan, perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur anggaran dalam RAPBDP 2026. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kota Tarakan melalui Nota Keuangan RAPBDP 2026.
"Tentu kami mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang tetap terjaga selama tahapan perencanaan hingga pengawasan anggaran," ujarnya, Rabu (30/9).
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar proses pembahasan perubahan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan program prioritas daerah.
“Kami berharap proses pembahasan Nota Keuangan RAPBDP 2026 bersama DPRD Kota Tarakan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT