Dari Pekerja Bangunan hingga Lansia, 190 Orang Terjaring Narkotika di Tarakan

Zakaria RT • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Rentang usia orang yang terjaring dalam penanganan kasus narkotika di Tarakan sepanjang Mei hingga September 2026 cukup lebar. Bukan hanya kalangan usia produktif, petugas juga menemukan pengguna narkotika yang telah berusia lanjut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan Evon Meternik mengungkapkan, dalam rangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan selama periode tersebut, terdapat 190 orang yang diamankan. Data tersebut mencakup orang-orang dengan latar belakang berbeda. Dari pekerja bangunan hingga pekerja informal, mereka ditemukan dalam berbagai kegiatan penanganan kasus narkotika di wilayah Tarakan.

"Yang menjadi perhatian, sebagian dari orang yang diamankan sudah memasuki usia lanjut. Bahkan, pengguna tertua yang ditemukan petugas berusia sekitar 70 tahun. Yang lainnya umur 60 tahun. Rata-rata umur 30 tahun,” ujar Evon, Rabu (30/9).

Menurut Evon, temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan kelompok usia tertentu. Pengguna yang ditemukan petugas memiliki rentang usia yang cukup jauh. Petugas juga mendapati pengguna yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan penanganan.

"Setelah menjalani rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkotika, orang tersebut kembali menggunakan. Salah satu pemicunya adalah keluhan fisik yang dialami setelah berhenti mengonsumsi narkotika," ungkapnya.

Lanjutnya, kasus tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa proses pemulihan pengguna narkotika dapat menghadapi tantangan setelah menjalani rehabilitasi. Karena itu, penanganan tidak hanya berkaitan dengan saat seseorang diamankan, tetapi juga kondisi setelah menjalani rehabilitasi.

"Di lapangan, petugas juga menemukan orang-orang yang tidak hanya berstatus sebagai pengguna. Sebagian lainnya diduga mengambil peran dalam memperoleh maupun mengedarkan narkotika," katanya.

Dikatakannya, motif yang ditemukan pun tidak sama. Ada yang membeli narkotika untuk kemudian dijual kembali dalam jumlah lebih kecil. Ada pula yang membantu mendapatkan narkotika karena memperoleh imbalan. “Motivasinya macam-macam. Ada yang memang penyalah guna, ada juga yang mencari untung,” kata Evon.

Salah satu pengungkapan dilakukan bersama kepolisian dan BNN Provinsi Kalimantan Utara di kawasan yang disebut Kampung Persinar. Dalam kegiatan tersebut, dua orang diamankan dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Dari pengungkapan itu, petugas turut menemukan barang bukti sekitar 50 gram.

"Tapi angka 190 orang yang diamankan belum jumlah keseluruhan orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Tarakan. Karena, dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tidak seluruh target berhasil diamankan," katanya.

Evon menyebut masih ada orang yang melarikan diri ketika mengetahui petugas datang. Kondisi tersebut membuat upaya pemetaan persoalan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan jumlah orang yang berhasil diamankan. Di sisi lain, variasi usia dan latar belakang orang yang terjaring menjadi catatan tersendiri dalam penanganan narkotika di Tarakan.

"Penanganan pun tidak hanya diarahkan kepada dugaan peredaran. Bagi mereka yang merupakan penyalah guna, aspek rehabilitasi tetap menjadi bagian dari penanganan agar penggunaan narkotika tidak berulang," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan narkoba bnn