Inflasi Kaltara 2,17 Persen Dinilai Belum Cukup Dorong Surplus Ekonomi

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:42 WIB
ILUSTRASI GENERATE AI
ILUSTRASI GENERATE AI

TARAKAN - Inflasi tidak selalu harus dipandang sebagai tekanan terhadap daya beli masyarakat. Dalam tingkat tertentu, kenaikan harga justru dapat menjadi stimulus bagi produsen untuk meningkatkan produksi dan menciptakan surplus ekonomi.

Akademisi Ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) Dr. Margiyono S.W, M.Si menilai, inflasi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tercatat 2,17 persen pada Agustus 2026 masih relatif rendah jika dilihat dari sisi stimulus bagi pelaku usaha lokal. Menurutnya, inflasi pada tingkat tertentu dapat memberikan ruang bagi produsen untuk memperoleh tambahan pendapatan dari kenaikan harga. Namun, kenaikan tersebut harus diarahkan agar surplus yang tercipta lebih banyak dinikmati pelaku ekonomi lokal.

“Inflasi sebesar 2,17 persen itu rendah, maka sebenarnya stimulus ekonomi untuk produsen itu rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Agustus 2026 di tiga kota yang menjadi pusat survei di Kaltara berbeda-beda. Tarakan tercatat 2,91 persen, Tanjung Selor 1,44 persen, sedangkan Nunukan 1,28 persen," katanya, Selasa (29/9).

Margiyono menyebut rata-rata ketiganya berada pada angka 2,17 persen. Angka tersebut menurutnya masih berada dalam rentang inflasi yang relatif terkendali, tetapi belum optimal apabila ingin dimanfaatkan sebagai energi untuk mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Ia menjelaskan, inflasi pada kisaran 2 sampai 4 persen secara konseptual dikenal sebagai creeping inflation atau inflasi merambat. Dalam kondisi tersebut, kenaikan harga masih relatif dapat ditoleransi konsumen sekaligus memberikan tambahan pendapatan kepada produsen.

“Inflasi pada rentang 2 persen sampai dengan 4 persen itu secara konseptual disebut inflasi merambat atau creeping inflation. Inflasi pada titik ini dianggap sebagai inflasi yang paling baik untuk menggerakkan ekonomi,” jelasnya.

Namun, Margiyono menekankan persoalannya bukan sekadar menaikkan harga. Pemerintah perlu mengarahkan sumber inflasi agar tambahan nilai ekonomi tersebut masuk kepada pelaku usaha lokal. Ia mencontohkan kenaikan harga tiket penerbangan. Jika kenaikan harga transportasi udara menjadi salah satu penyumbang inflasi, maka surplus dari kenaikan tersebut lebih banyak diterima perusahaan penerbangan. Kondisi berbeda apabila kenaikan harga terjadi pada komoditas yang diproduksi petani lokal.

“Kalau harga sayuran naik, maka surplus ekonomi itu yang menikmati adalah petani lokal. Jadi bahan bacaan kita terhadap inflasi itu juga harus memperhitungkan yang ingin kita berikan surplus itu siapa,” tuturnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kaltara ekonomi inflasi