Siaga Kekeringan Dicabut, Pemkot Tarakan Siapkan Penguatan Cadangan Air

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:25 WIB
Sekda Tarakan, Abd Azis Hasan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
 Sekda Tarakan, Abd Azis Hasan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mencabut status siaga darurat kekeringan setelah kondisi sumber air baku dan cuaca menunjukkan perbaikan. Berdasarkan evaluasi Tim Kaji Cepat, kondisi saat ini dinilai sudah kembali normal sehingga masa siaga darurat tidak diperpanjang.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan Abd. Azis Hasan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melihat perkembangan kondisi di lapangan, termasuk ketersediaan air baku pada sejumlah embung yang menjadi sumber air untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Kaji Cepat, rekomendasinya siaga daruratnya itu tidak perlu diperpanjang. Jadi kita sekarang sudah normal kembali,” jelasnya, Selasa (29/9).

Menurut Azis, kondisi embung saat ini sudah kembali terisi setelah hujan turun. Sebagian besar sistem pelayanan air juga telah kembali berjalan normal, meski sebelumnya sempat dilakukan penggiliran pelayanan akibat keterbatasan air baku. Ia juga menyebut, kondisi tersebut sejalan dengan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan frekuensi hujan semakin meningkat.

“Embung-embung sebagai sumber air untuk IPA itu, air bakunya sudah terisi. Dan sudah bisa beroperasi, sebagian besar sudah normal,” katanya.

Azis mengatakan, berdasarkan Rencana Kontinjensi, kapasitas cadangan air pada embung di Tarakan diperkirakan mampu bertahan sekitar 15 hari tanpa hujan. Lanjutnya, jika kondisi tanpa hujan kembali berlangsung hingga batas tersebut, pemerintah kota harus kembali melakukan evaluasi melalui Tim Kaji Cepat untuk menentukan langkah penanganan.

“Kalau dia sampai 15 hari tanpa hujan, berarti kita harus kembali ke siaga darurat. Penetapan status siaga darurat kekeringan sebelumnya juga bukan semata-mata karena kondisi embung yang menyusut. Pemerintah memiliki sejumlah dokumen perencanaan kebencanaan yang menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan," jelasnya.

"Mulai dari Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana hingga Rencana Kontinjensi. Untuk ancaman kekeringan, Rencana Kontinjensi Kota Tarakan menggunakan indikator hari tanpa hujan selama 10 sampai 15 hari," tururnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kekeringan air baku tarakan siaga bencana