TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan mengusulkan perubahan struktur anggaran daerah dalam RAPBD Perubahan (RAPBDP) 2026. Total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp996 miliar lebih, naik sekitar Rp41 miliar dibandingkan APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp955 miliar lebih. Usulan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is dalam rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9).
Kenaikan anggaran tersebut tidak semata-mata menambah ruang belanja. Pemkot Tarakan melakukan penyesuaian sejumlah pos berdasarkan kemampuan fiskal, realisasi anggaran, serta kebutuhan pembangunan yang dinilai perlu diprioritaskan hingga akhir tahun.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita harapkan dapat dilaksanakan secara terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tarakan,” ujar Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Minggu (27/9).
Lanjutnya, dalam struktur RAPBDP, belanja operasional menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp854 miliar lebih. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya Rp838 miliar lebih. "Belanja operasional itu mencakup belanja pegawai sebesar Rp476 miliar lebih, barang dan jasa Rp289 miliar lebih, hibah Rp86 miliar lebih, serta bantuan sosial Rp2,722 miliar lebih," ungkapnya.
Sementara itu, belanja modal naik cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp123 miliar lebih menjadi Rp140 miliar lebih. Alokasi tersebut diarahkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur serta penyediaan sarana dan prasarana dasar perkotaan.
“Seluruh penyesuaian dalam RAPBD Perubahan 2026 ini dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang mendesak,” tukasnya.
Berbeda dengan dua pos belanja tersebut, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan. Anggarannya disesuaikan dari Rp3 miliar menjadi Rp1,4 miliar lebih. "Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi penggunaan anggaran serta kebutuhan penanganan kondisi darurat hingga berakhirnya tahun anggaran," ungkapnya.
Di sisi pendapatan, Pemkot Tarakan menargetkan penerimaan daerah dalam RAPBDP 2026 sebesar Rp918 miliar lebih. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp241 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp665 miliar lebih.
Target pajak daerah juga mengalami peningkatan dari Rp137 miliar lebih menjadi Rp145 miliar lebih. Sedangkan retribusi daerah naik cukup besar, dari Rp24 miliar lebih menjadi Rp69 miliar lebih. "Kenaikan target retribusi tersebut berkaitan dengan penyesuaian regulasi sekaligus tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," urainya.
Salah satunya melalui perubahan kode rekening penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya masuk kelompok lain-lain PAD yang sah menjadi retribusi pelayanan kesehatan. "Selain pendapatan, perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp78 miliar lebih, meningkat dari sebelumnya Rp25 miliar lebih," jelasnya.
Tambahan tersebut terutama bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK. Ibnu Saud berharap pembahasan RAPBDP bersama DPRD Tarakan dapat segera dituntaskan sehingga penyesuaian anggaran yang telah dirancang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan Nota Keuangan RAPBDP 2026 bersama DPRD Kota Tarakan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT