PPNI Kaltara Dorong Pembiayaan PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 19:07 WIB
Ketua DPW PPNI Kaltara, Ns. Rohandi Baharuddin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua DPW PPNI Kaltara, Ns. Rohandi Baharuddin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons positif dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kebijakan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Selama ini, pembiayaan PPPK menjadi bagian dari beban anggaran daerah, sementara pemerintah daerah juga harus memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Ketua DPW PPNI Kaltara, Ns. Rohandi Baharuddin mengatakan, wacana pengalihan pembiayaan PPPK tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPNI. “Kami tentu menyambut baik rencana itu. Selama ini pembiayaan P3K menjadi beban daerah, padahal merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan,” ujarnya, Minggu (27/9).

Menurutnya, pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat dapat memberikan ruang bagi daerah dalam mengatur anggaran. Terlebih, daerah juga memiliki berbagai kebutuhan yang harus dibiayai melalui APBD.

“Kalau pembiayaan PPPK bisa diambil alih pusat, tentu daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar. Anggaran daerah bisa lebih leluasa diarahkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Rohandi mengatakan, persoalan pembiayaan tersebut juga perlu dilihat dari sisi kepastian bagi tenaga PPPK. Menurutnya, tenaga yang telah menjalankan tugas di instansi pemerintah membutuhkan kepastian mengenai status dan kesejahteraan.

“Bukan hanya soal siapa yang membayar gajinya. Yang paling penting juga bagaimana status mereka, bagaimana kesejahteraannya dan bagaimana mereka bisa bekerja dengan kepastian,” katanya.

Perhatian PPNI tidak hanya ditujukan kepada tenaga PPPK penuh waktu. Rohandi juga menyoroti keberadaan tenaga PPPK paruh waktu yang menurutnya membutuhkan kepastian lebih lanjut. “Kami berharap tenaga P3K paruh waktu juga mendapatkan perhatian. Kalau memungkinkan, mereka bisa ditingkatkan menjadi P3K penuh waktu,” ucapnya.

Menurut dia, peningkatan status tersebut penting agar tenaga PPPK paruh waktu memperoleh kepastian dalam menjalankan pekerjaan sekaligus mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. “Harapannya tentu ada kepastian kerja. Mereka sudah bekerja dan memberikan pelayanan, sehingga kami berharap ada jalan agar statusnya bisa lebih pasti,” tuturnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan kaltara pppk