TARAKAN – Perubahan penjaminan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai 1 Oktober 2026 membuat puluhan ribu peserta harus memastikan kembali status kepesertaannya. Dari sekitar 40.554 peserta yang sebelumnya dijamin hingga September, hanya sekitar 9.827 peserta yang diajukan untuk tetap mendapat jaminan.
Kondisi tersebut membuat 30.727 peserta diproses untuk dinonaktifkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pengajuan dari Pemprov Kaltara disampaikan pada 24 September 2026 dan diproses sesuai batas waktu atau cut off yang diatur dalam nota kesepakatan.
“Berdasarkan permohonan tersebut maka BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan 30.727 per 1 Oktober 2026, mengingat sudah masuk jatuh tempo cut off yang diatur dalam nota kesepakatan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan, Kamis (24/9).
Meski demikian, peserta yang masuk daftar penonaktifan masih dapat menggunakan kepesertaan JKN hingga akhir September. “30.727 peserta tanggungan provinsi yang diusulkan nonaktif dan telah diproses sesuai tanggal cut off, masih dapat tetap aktif dan berobat sampai dengan 30 September 2026,” tukasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT