Pembiayaan 30 Ribu Peserta Belum Jelas, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Penonaktifan Ditunda

Zakaria RT • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB
ILUSTRASI GENERATE AI
ILUSTRASI GENERATE AI

TARAKAN - Kepastian pembiayaan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah daerah disebut tengah mencari skema agar kepesertaan masyarakat tetap berlanjut dan tidak menimbulkan kekosongan jaminan kesehatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemprov Kaltara maupun pemerintah kabupaten/kota terkait keberlanjutan pembiayaan tersebut.

Sejumlah daerah, kata dia, telah menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pembiayaan peserta. Namun, BPJS Kesehatan masih menunggu kepastian besaran anggaran yang akan disiapkan masing-masing pemerintah daerah.

“Dari pemprov sedang pembahasan, dari Kota Tarakan juga sedang pembahasan. Tapi angkanya belum kami terima. Mudah-mudahan bisa sepenuhnya,” ujarnya, Rabu (23/9).

Persoalan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Provinsi Kaltara dalam agenda pengawasan. Dalam pembahasan itu disebutkan sekitar 30 ribu peserta telah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut, kebutuhan anggaran disebut mencapai sekitar Rp3,9 miliar. Sementara pembagian tanggung jawab pembiayaan antara Pemprov Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota masih dalam pembahasan.

Yusef menilai, proses tersebut perlu diselesaikan secara terencana. Terlebih jika penonaktifan dilakukan dalam jumlah besar tanpa disertai skema pengganti yang jelas.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan berharap penonaktifan dapat ditunda sampai terdapat kepastian mengenai sumber pembiayaan berikutnya.

“Kami senantiasa meningkatkan komunikasi dengan baik agar penonaktifan tersebut ditunda. Karena ada potensi kegaduhan akibat penonaktifan massal yang tidak terencana dengan baik. Mudah-mudahan ada jalan tengahnya,” katanya.

Selain mengandalkan pembiayaan dari pemerintah daerah, dukungan dari sumber pendanaan lain juga menjadi salah satu opsi yang dapat dibahas. Salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Harapannya pajak ini benar-benar bermanfaat banyak untuk rakyat. Mudah-mudahan nanti juga ada upaya-upaya lain, termasuk CSR,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan pelayanan kesehatan bpjs kesehatan