ORI Kaltara Minta SOP MBG Tak Sekadar Formalitas, Keamanan Makanan Harus Jadi Prioritas

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 20:41 WIB
ILUSTRASI GENERATE AI
ILUSTRASI GENERATE AI

TARAKAN – Dugaan temuan material kaca dalam makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Tarakan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Persoalan tersebut dinilai tidak cukup hanya ditindaklanjuti setelah keluhan muncul, tetapi perlu dicegah melalui sistem pengawasan yang berjalan sejak proses pengolahan makanan.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur secara konkret seluruh tahapan pengelolaan makanan. Mulai dari proses pengolahan hingga pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, SOP tidak boleh hanya dibuat untuk memenuhi kewajiban administratif. Penerapannya harus menjadi instrumen untuk memastikan potensi persoalan dapat ditemukan dan ditangani sejak awal.

“Tidak akan terjadi kalau SPPG memiliki SOP yang betul-betul mengacu pada standar pelayanan publik. Evaluasi, monitoring, dan juga paling utama mau mendengar keluhan dari masyarakat,” jelasnya, Selasa (22/9).

Maria menegaskan, SPPG tetap memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat meskipun pengelolaannya berada di sektor swasta. Sebab, operasional program tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBN dan pada akhirnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak.

Karena itu, aspek keamanan makanan harus dipastikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Termasuk memastikan tidak terdapat material atau benda lain yang berpotensi mengancam keselamatan penerima manfaat.

“Kalian adalah penyelenggara layanan publik meskipun sektor swasta. Kalian bergerak di bidang penyedia jasa. Seluruh SPPG adalah penyelenggara layanan publik. Publik dalam hal ini siswa-siswi kita, termasuk juga balita,” katanya.

Selain SOP, Maria juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menangani proses pengolahan makanan. Menurutnya, penyediaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi serta sistem kerja yang mampu menjaga standar keamanan pangan.

Hal tersebut penting karena proses produksi makanan dalam skala besar memiliki banyak tahapan yang harus diawasi. Mulai dari penerimaan bahan, proses penyimpanan, pengolahan, pemeriksaan hingga makanan sampai kepada penerima manfaat.

Sementara itu, terkait laporan dugaan temuan material kaca dalam makanan tersebut, ORI Kaltara akan melakukan komunikasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya.

Konfirmasi itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana laporan awal diterima dan ditangani, sekaligus memastikan tindakan yang telah dilakukan setelah informasi mengenai dugaan temuan tersebut disampaikan.

Maria berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari seluruh pihak dan tidak dibiarkan hingga menimbulkan korban ataupun dampak kesehatan terhadap penerima manfaat. “Kami berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dan tidak menunggu sampai menimbulkan korban atau dampak kesehatan. Harapannya memang sekolah-sekolah itu memberikan atensi. Termasuk Disdik,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan ORI Kaltara Mbg