9.389 Peserta BPJS Kesehatan Tak Masuk Pembiayaan Pemprov Kaltara, Data Diverifikasi

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 10:55 WIB
VERIFIKASI : Pemkot Tarakan melakukan verifikasi terhadap data peserta BPJS Kesehatan yang tidak masuk dalam pembiayaan Pemprov Kaltara. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
VERIFIKASI : Pemkot Tarakan melakukan verifikasi terhadap data peserta BPJS Kesehatan yang tidak masuk dalam pembiayaan Pemprov Kaltara. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Sebanyak 9.389 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya masuk dalam pembiayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian Pemerintah Kota Tarakan. Data tersebut terdiri dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah yang tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan Pemprov Kaltara pada Triwulan IV 2026.

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi Data BPJS Kesehatan di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (21/9). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat dan lurah se-Kota Tarakan, serta Pekerja Sosial Masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Khairul menekankan agar data ribuan peserta tersebut tidak langsung ditindaklanjuti hanya berdasarkan data administratif. Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kondisi masyarakat yang tercatat di dalamnya.

“Data ini perlu kita verifikasi kembali. Kita harus melihat kondisi masyarakatnya, apakah memang masih memenuhi kriteria atau tidak. Jangan sampai ada yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih mendapatkan bantuan, atau sebaliknya ada masyarakat yang membutuhkan justru tidak terdata,” ujarnya, Senin (21/9).

Menurutnya, verifikasi juga diperlukan untuk mengetahui kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Data dari tingkat kelurahan menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut.

“Karena itu saya minta camat, lurah, termasuk pekerja sosial masyarakat, ikut memastikan data ini. Kita lihat kondisi riil di lapangan sehingga nanti keputusan yang diambil memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Tarakan juga mendorong perangkat daerah terkait melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi perbedaan informasi antara pemerintah daerah dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Khairul mengatakan, hasil verifikasi nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan terhadap peserta yang tidak lagi masuk dalam pembiayaan Pemprov Kaltara.

“Yang paling penting data kita harus valid dan terbaru. Setelah itu baru kita menentukan bagaimana langkah selanjutnya, tentu dengan melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.

"Proses verifikasi  diharapkan dapat memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan tetap mendapatkan perhatian pemerintah, sekaligus menjaga agar penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
bpjs kesehatan