TARAKAN - Minat aparatur untuk bergabung di Sekolah Negeri Terpadu (SNT) 11 Tarakan masih terbatas. Hingga data terakhir yang diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, tercatat baru lima orang yang mendaftar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, selain pendaftar untuk posisi guru, terdapat tiga pelamar yang mengajukan diri untuk jabatan Wakil Kepala Sekolah SNT 11 Tarakan. Namun, dua di antaranya tidak lolos tahapan administrasi.
“Untuk Tarakan itu baru lima pendaftar. Cuma saya enggak tahu siapa, ya kan kita cuma melihat peminatnya,” ujarnya, Senin (21/9).
Dia menjelaskan, proses pengajuan untuk menjadi bagian dari SNT 11 tidak hanya berkaitan dengan persyaratan administrasi. Bagi aparatur yang beralih menjadi pegawai pusat, diperlukan pula persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini kepala daerah.
“Melamar pada jabatan Wakil Kepala Sekolah SNT 11 itu tiga. Cuma ditolak dua, ya. Ya mungkin tidak memenuhi syarat administrasi kali ya,” tuturnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT