TARAKAN - Persoalan keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian. Informasi awal yang diterima Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut material yang ditemukan pada menu untuk siswa dan balita memiliki kesamaan.
Kepala ORI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah mengatakan, persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dilihat dari perspektif kasus keracunan makanan. Keamanan makanan juga mencakup kemungkinan masuknya benda atau material asing yang dapat membahayakan penerima makanan.
“Iya, materialnya sama. Material membahayakan dan tajam. Karena itu, kami meminta persoalan tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah hingga Badan Gizi Nasional (BGN),” jelasnya, Minggu (20/9).
Maria menilai sekolah memiliki posisi penting dalam memastikan adanya perlindungan terhadap siswa ketika menerima laporan mengenai persoalan MBG. Meski sekolah bukan pihak yang menyediakan makanan, sekolah tetap memiliki peran sebagai penghubung antara penerima makanan dengan pihak penyedia.
“Seharusnya sekolah memposisikan hal tersebut sebagai penghubung, terlebih ketika ada keluhan antara penerima, dalam hal ini anak-anak sekolah, dengan mitra MBG yaitu SPPG,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima ORI Perwakilan Kaltara, keluhan mengenai persoalan tersebut disebut telah disampaikan kepada pihak sekolah, khususnya pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MBG di lingkungan sekolah.
Namun, hingga laporan tersebut diterima ORI Kaltara, belum diperoleh informasi mengenai tindakan atau respons dari pihak sekolah maupun SPPG. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan dikonfirmasi ORI kepada pihak sekolah.
“Kami akan menyampaikan hal ini kepada pihak sekolah sekaligus konfirmasi apa tindakan pihak sekolah ketika informasi terkait permasalahan tersebut diterima oleh mereka,” jelasnya.
Menurut Maria, setiap sekolah seharusnya memiliki mekanisme atau alur yang jelas dalam menangani keluhan siswa maupun orang tua siswa. Terlebih apabila laporan berkaitan dengan keselamatan dan keamanan makanan yang dikonsumsi peserta didik.
“Harusnya kan ada juga standar atau alur yang mereka tetapkan ketika misalnya menerima keluhan dari siswa atau orang tua siswa. Itu apa yang mereka lakukan, tahapan apa yang dijalankan,” tuturnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh diabaikan hanya karena kekhawatiran terhadap citra sekolah maupun hubungan dengan mitra penyedia MBG. Keselamatan siswa harus menjadi perhatian ketika terdapat laporan mengenai makanan yang berpotensi membahayakan.
“Jangan sampai kasus yang dianggap kasus hanya keracunan saja. Ini memang bukan keracunan, tetapi benda yang membahayakan itu ada dalam menu MBG,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT