Bahan Mentah Kaltara Melimpah, Industri Pengolahan Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Zakaria RT • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 20:46 WIB
ILUSTRASI GENERATE AI
ILUSTRASI GENERATE AI

TARAKAN - Arah kebijakan ekonomi nasional tengah menghadapi tantangan ganda, mulai dari efisiensi anggaran pemerintah yang mempersempit ruang fiskal hingga tekanan deindustrialisasi yang mengancam kekuatan sektor produksi. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian bagi Kaltara, terutama dalam memperkuat sektor-sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.

Akademisi Ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT),  Dr. Margiyono S.E., M.Si., menilai efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mempersempit ruang fiskal daerah dinilai berpotensi menekan laju ekonomi daerah jika tidak diimbangi kebijakan yang mendorong sektor riil. Di tengah kondisi tersebut, Margiyono mengingatkan Kaltara agar tidak hanya mengandalkan komoditas mentah, tetapi mulai memperkuat sektor hulu hingga industri pengolahan.

“Ketika kebijakan fiskal cenderung mengetat, maka beban untuk menjaga kestabilan dan memacu pertumbuhan ekonomi bergeser ke kebijakan moneter,” ujarnya, Jumat (18/9).

Ia menilai Bank Indonesia perlu mengambil langkah yang dapat mendorong perbankan meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen.

Menurutnya, penurunan suku bunga dapat memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan bunga kredit, sehingga biaya modal dunia usaha ikut berkurang. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendorong kembali aktivitas sektor riil, termasuk dunia usaha di daerah.

"Kebijakan tersebut menurut saya sangat penting karena struktur ekonomi daerah masih memiliki keterkaitan kuat dengan sektor berbasis sumber daya alam. Pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, kehutanan hingga pertambangan menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat dan daerah," ungkapnya.

Margiyono mengatakan penguatan ekonomi daerah tidak cukup hanya dengan mendorong konsumsi, tetapi harus dimulai dari penguatan sektor hulu. Ketersediaan bahan baku lokal dinilai menjadi fondasi bagi tumbuhnya industri pengolahan di daerah.

“Lebih jauh lagi, kebijakan nasional harus difokuskan pada penguatan sektor hulu, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta kehutanan,” jelasnya.

Ia menilai pendekatan tersebut relevan diterapkan di Kaltara yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar. Hasil pertanian, perikanan, perkebunan maupun komoditas lainnya, menurut dia, sebaiknya tidak berhenti sebagai bahan mentah yang keluar dari daerah, tetapi didorong masuk ke proses pengolahan.

Dengan begitu, nilai tambah komoditas dapat dinikmati lebih besar di daerah. Industri pengolahan juga berpotensi membuka lapangan kerja sekaligus menciptakan rantai ekonomi baru dari produksi bahan baku hingga pemasaran.

"Saya melihat, ada ancaman deindustrialisasi prematur di tingkat nasional. Kontribusi sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia disebut mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir, dari sekitar 20,57 persen pada 2016 menjadi sekitar 19,05 persen pada 2025," tuturnya.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan ekspor komoditas mentah. Penguatan industri pengolahan harus berjalan bersamaan dengan pembangunan sektor hulu agar kebutuhan bahan baku industri dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Dalam konteks Kaltara, penguatan industri pengolahan juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Terlebih, posisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat aktivitas perdagangan dan arus barang perlu diikuti dengan penguatan industri domestik.

"Inilah pentingnya pengawasan terhadap masuknya barang impor ilegal. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dinilai perlu memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia agar produk ilegal tidak menekan produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri," urainya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
industri pengolahan bahan mentah kaltara ekonomi