UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Telusuri Dugaan Tambahan Biaya Transaksi QRIS

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:40 WIB
Kasi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Widia Ayu Saraswati. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kasi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Widia Ayu Saraswati. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Dugaan adanya biaya tambahan dalam pembayaran tiket melalui QRIS di Pelabuhan Tengkayu I menjadi perhatian pengelola. Pihak pengelola memastikan persoalan tersebut akan ditelusuri sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Widia Ayu Saraswati mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan alasan agen mengenakan tambahan biaya Rp 5.000 kepada penumpang.

Menurutnya, dugaan biaya tersebut digunakan untuk menutup biaya transaksi QRIS sebesar 0,3 persen masih sebatas asumsi. Karena itu, pengelola akan terlebih dahulu meminta penjelasan langsung dari agen yang bersangkutan.

“Nah, itu mungkin kalau menurut asumsi saya, maksudnya mungkin itu pertimbangan mereka untuk menutupi yang 0,3 persen. Tetapi kalau memang betul itu, kan nanti saya konsultasi ke BI supaya difasilitasi ini gimana solusinya,” jelasnya, Senin (14/9).

Widia menyebut pembayaran tiket di loket Pelabuhan Tengkayu I telah difasilitasi melalui QRIS dan transfer. Namun, penumpang tetap diperbolehkan melakukan pembayaran secara tunai. Dirinya menjelasakan penggunaan QRIS memang memiliki mekanisme berbeda dengan transaksi transfer. Dana yang dibayarkan melalui QRIS tidak selalu langsung masuk ke rekening penerima sehingga menjadi salah satu kendala dalam penerapannya di lapangan.

“Kalau QRIS itu perlu proses. Kadang sore harinya, kadang mungkinn besoknya,” ujarnya.

Persoalan tersebut, lanjut Widia, telah disampaikan kepada pihak perbankan. Pengelola masih menunggu tindak lanjut untuk mencari solusi atas kendala dalam proses transaksi tersebut. Di sisi lain, pelayanan perbankan yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) di terminal masih dijadwalkan berlangsung hingga November. Petugas dari sejumlah bank, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Negara Indonesia (BNI), dijadwalkan memberikan pelayanan secara bergiliran.

Widia mengatakan, persoalan biaya tambahan dalam transaksi pembayaran juga pernah mendapat pengaduan sebelumnya. Salah satunya melibatkan penumpang bernama Niah pada Januari lalu. “Karena kan memang komitmennya cashless,” katanya.

Dalam kasus tersebut, pihak agen telah memberikan penjelasan kepada pengelola. Sementara untuk kejadian terbaru, pengelola masih perlu memastikan terlebih dahulu duduk persoalannya. Keluhan serupa juga disebut muncul melalui media sosial. Widia mengakui adanya sejumlah netizen yang menyampaikan keluhan terkait transaksi pembayaran di kolom komentar. “Beberapa netizen juga mengeluhkan hal yang sama,” akunya.

Mengenai sanksi, Widia mengatakan, ketentuan antara pengelola dan agen belum secara khusus mengatur sanksi terkait persoalan pembayaran digital. Penerapan pembayaran nontunai selama ini masih berupa imbauan kepada agen.

Karena itu, langkah awal yang dilakukan pengelola adalah memanggil agen yang bersangkutan untuk meminta penjelasan mengenai tambahan biaya Rp 5.000 tersebut. “Kalau yang ini, untuk sekarang pengelola akan panggil dulu agen yang bersangkutan. Nanti solusinya apa atau reasoning mereka alasannya apa, nanti kami konsultasikan juga untuk solusinya,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
Pelabuhan Tengkayu I tarakan tiket speedboat