TARAKAN – Adanya dugaan tambahan biaya Rp 5.000 dalam transaksi pembelian tiket di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan menjadi perhatian pihak pengelola.
Saat dikonfirmasi, Kasi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Widia Ayu Saraswati mengatakan, pihaknya akan memanggil agen yang bersangkutan untuk meminta penjelasan.
Adapun pihak pengelola perlu melakukan cross-check terlebih dahulu untuk mengetahui alasan dan pertimbangan agen mengenakan biaya tambahan tersebut. “Untuk yang Rp 5.000 ini, apa maksudnya, kenapa ada pertimbangan yang Rp 5.000 itu perlu kami telusuri juga,” ujarnya, Senin (14/9).
Sebelumnya adanya beberapa orang mengeluhkan adanya tambahan biaya Rp 5 ribu pada transaksi pembelian tiket menggunakan QRIS pada Minggu (13/9) dalam perjalanan PP dari Kota Tarakan menuju Kabupaten Malinau. Sehingga setiba di Tarakan pengguna tersebut mempertanyakan kebijakan tersebut kepada UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Dikatakan Widia, jika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan sistem perbankan atau transaksi digital, pihak pengelola akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mencari solusi.
“Jangan sampai masyarakat dibebankan lebih dari nominal tiket, dan juga jangan sampai agen yang untuk menyelenggarakan pelayanan digital juga dirugikan,” katanya.
Dalam wawancara tersebut, pihak pengelola juga menjelaskan mengenai biaya transaksi QRIS yang dibebankan kepada merchant. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, biaya sebesar 0,3 persen menjadi beban merchant, bukan pembeli atau masyarakat.
Widia menyebut, harga tiket yang ditetapkan sudah mencakup sejumlah komponen, seperti asuransi, uang tambat, dan operasional. Karena itu, jika ada tambahan biaya di luar ketentuan, perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau menambah uang tiket, harga tiket di luar dari SK Gubernur itu memang tidak diperkenankan. Tidak boleh,” tegasnya.
Ia mengatakan, kemungkinan biaya tambahan tersebut berkaitan dengan pertimbangan agen menutupi biaya transaksi QRIS masih sebatas asumsi. Pihaknya belum dapat memastikan alasan sebenarnya sebelum meminta keterangan agen. Widia menyampaikan, layanan pembayaran digital di loket Pelabuhan Tengkayu I telah tersedia melalui QRIS dan transfer. Meski demikian, pembayaran secara tunai masih dimungkinkan.
“Nah, itu mungkin kalau menurut asumsi saya, maksudnya mungkin itu pertimbangan mereka untuk menutupi yang 0,3 persen. Tetapi kalau memang betul itu, kan nanti saya konsultasi ke BI supaya difasilitasi ini gimana solusinya,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT