KMP di Tarakan Ini Soroti Kewenangan Pengelolaan dan Lambannya Pengembangan Usaha

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB
ILUSTRASI GENERATE AI
ILUSTRASI GENERATE AI

TARAKAN - Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Selumit yang sejak awal diposisikan sebagai koperasi percontohan di Kota Tarakan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pengurus menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas usaha, tetapi juga menyangkut kewenangan dalam menentukan arah pengembangan koperasi.

Ketua KMP se-Tarakan sekaligus Ketua KMP Kelurahan Selumit, Saifullah mengatakan, kondisi pengurus secara umum baik. Namun, kondisi koperasi dinilai berbeda karena belum terlihat adanya kemajuan dibandingkan saat awal peresmian.

“Kalau berbicara soal koperasinya, kami memastikan bahwa koperasinya tidak baik-baik saja. Mengapa? Karena ketika kondisinya masih sama seperti hari kemarin, itu artinya tidak baik-baik saja. Yang dianggap baik-baik saja itu jika ada progres atau kemajuan,” ujarnya, Kamis (10/9).

Saifullah mengatakan KMP Selumit masih menjalankan usaha berdasarkan kebijakan awal pemerintah. Sejumlah rancangan usaha yang disusun pengurus sejak awal belum dapat direalisasikan.

Menurutnya, kewenangan pengurus menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan. Skema usaha yang dirancang pengurus belum terakomodasi, termasuk pengembangan usaha yang menyesuaikan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Selumit. “Koperasi Selumit hari ini masih sama seperti di awal peresmian atau pembentukannya,” katanya.

Persoalan lainnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Saifullah menyebut pengelolaan anggaran yang sebelumnya dialihkan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada PT Agrinas hingga kini masih menjadi kewenangan PT Agrinas. Ia menilai kondisi tersebut membuat pengurus koperasi tidak leluasa menentukan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan usaha di lapangan.

“Pengelolaan anggaran yang dialihkan dari bank Himbara ke PT Agrinas sampai hari ini masih menjadi hak prerogatif PT Agrinas. Usulan-usulan dari pengurus Koperasi Merah Putih tidak pernah didengarkan,” ungkapnya.

Sehingga kata dia, kewenangan dalam pengelolaan KMP saat ini lebih banyak berada di PT Agrinas dibandingkan pengurus koperasi.

“Kami mau bilang bahwa Koperasi Merah Putih yang ada hari ini kewenangannya ada di Agrinas. Kondisi ini turut berpengaruh terhadap perkembangan usaha KMP Selumit. Saat ini, usaha yang dijalankan masih sama seperti ketika koperasi tersebut dijadikan mockup atau percontohan," jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kmp tarakan Koperasi Merah Putih