TARAKAN - Penerapan tarif transportasi online sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi perhatian para pengemudi. Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara kini menunggu proses yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap aplikator yang belum melaksanakan ketentuan tarif tersebut.
Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara, Misyadi mengatakan, berdasarkan mekanisme yang disampaikan dalam audiensi, aplikator yang tetap tidak menjalankan tarif sesuai SK Gubernur akan mendapatkan surat peringatan secara bertahap, mulai SP1, SP2 hingga SP3.
“Kita menyebut proses normal pemberian peringatan dapat berlangsung sekitar satu bulan. Tapi kalau tidak terdapat iktikad baik dari aplikator, tahapan tersebut dapat dipercepat. SP1 seminggu, SP2 seminggu sampai SP3 seminggu,” katanya, Rabu (9/9).
Jika setelah SP3 masih tidak diindahkan, rekomendasi Gubernur Kaltara akan diteruskan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada aplikator yang tidak melaksanakan SK Gubernur.
Misyadi menyebut salah satu sanksi yang dapat didorong adalah pencabutan izin operasional aplikator di daerah. Meski kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk mengambil tindakan.
SePOI juga mendorong Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kemungkinan pembekuan aplikasi yang tetap beroperasi di daerah namun tidak menjalankan ketentuan tarif. “Ranah sanksinya memang di sana. Jadi kurang lebih kita menunggu prosesnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Misyadi meminta seluruh pengemudi online di Kaltara tetap solid dan tidak terpecah berdasarkan aplikator masing-masing. Ia menegaskan perjuangan SePOI ditujukan kepada seluruh pengemudi online, baik yang tergabung dalam Gojek, Grab maupun Maxim.
“Kita tidak melihat warna-warnanya, tetapi atas nama semua pengemudi online yang ingin merasakan atau menikmati perubahan tarif, penyesuaian sesuai SK Gubernur,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mudah terpengaruh kepentingan pihak tertentu yang dapat memecah persatuan antarpengemudi. “Diharapkan semua driver bisa solid, tidak berjalan sendiri-sendiri, tidak ada yang terpecah belah dan tidak mudah dimanfaatkan orang-orang yang punya kepentingan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT