DPRD Tarakan Diminta Pastikan Tarif Transportasi Online Sesuai SK Gubernur

Zakaria RT • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 19:32 WIB
ILUSTRASI GENERATE AI
ILUSTRASI GENERATE AI

TARAKAN - Pengemudi transportasi online di Kota Tarakan meminta DPRD Kota Tarakan segera memastikan penerapan tarif yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Pengemudi menilai hasil forum diskusi kelompok terarah (FGD) tidak boleh berhenti sebatas rekomendasi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar berjalan di lapangan.

Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara, Misyadi mengatakan, salah satu permintaan yang disampaikan dalam FGD adalah agar DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat secara langsung kondisi penerapan tarif transportasi online di Tarakan. Usulan tersebut disampaikan di luar kesimpulan utama FGD, namun mendapat persetujuan dalam forum.

“Selain rekomendasi, kami juga meminta DPRD Kota Tarakan melakukan sidak. Itu memang di luar hasil rekomendasi FGD, tetapi dalam forum disetujui,” ujarnya, Rabu (2/9).

Menurut dia, sidak diperlukan agar DPRD dapat mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di lapangan. Terutama terkait alasan tarif yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur belum berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pengemudi juga meminta agar dilibatkan apabila DPRD melaksanakan sidak. Dengan begitu, pengemudi dapat menyampaikan langsung persoalan yang selama ini mereka hadapi sekaligus mendengar penjelasan dari pihak terkait.

“Kami ingin ikut supaya bisa mendengar langsung alasan kenapa tarif sesuai SK Gubernur belum diterapkan. Jadi semua pihak bisa menyampaikan penjelasan secara langsung,” katanya.

Misyadi menegaskan, pengemudi saat ini tidak lagi membutuhkan pembahasan yang dilakukan secara berulang. Menurutnya, persoalan tarif sudah beberapa kali dibahas dalam forum maupun pertemuan. Namun, kondisi di lapangan belum memberikan kepastian yang diharapkan pengemudi.

Karena itu, pihaknya mendorong DPRD mengambil langkah yang lebih konkret. Tidak sekadar kembali menggelar pertemuan, tetapi memastikan hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti. Kalau rapat lagi, kami rasa percuma. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Sekarang yang kami inginkan adalah eksekusi, bukan hanya rapat dan pembahasan lagi,” tegasnya.

Ia mengatakan, pengemudi tidak menetapkan batas waktu khusus kepada DPRD untuk menyampaikan hasil rekomendasi FGD. Namun, pihaknya berharap proses tersebut tidak berlangsung terlalu lama karena menyangkut kepastian aturan dan kondisi pengemudi di lapangan.

DPRD, kata dia, telah menyampaikan komitmen untuk segera memproses hasil FGD. Pengemudi berharap komitmen tersebut dilanjutkan dengan komunikasi langsung bersama Gubernur Kaltara. “Kami berharap anggota DPRD bisa bertemu langsung dengan Gubernur Kaltara dan menyampaikan rekomendasi yang sudah dihasilkan. Supaya gubernur mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Misyadi menambahkan, berita acara FGD menjadi bagian penting dalam proses pengawalan hasil pembahasan. Dokumen tersebut dapat menjadi pegangan bersama untuk melihat kesepakatan yang telah dibuat sekaligus memantau tindak lanjutnya.

Menurutnya, pengemudi tidak ingin persoalan tarif kembali berputar pada forum dan pembahasan tanpa kepastian. Yang dibutuhkan saat ini adalah keputusan dan pelaksanaan aturan di lapangan. “Berita acara itu penting sebagai pegangan bersama. Kami sudah tidak ingin lagi pembahasan yang berulang-ulang. Kami ingin ada keputusan dan pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Misyadi mengapresiasi langkah DPRD yang telah memberikan ruang kepada pengemudi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengakui perjuangan untuk memastikan aturan pemerintah benar-benar diterapkan bukan perkara mudah.

Meski demikian, pengemudi menyatakan siap mengikuti langkah pemerintah apabila nantinya Gubernur Kaltara mengambil tindakan tegas. Pengemudi juga siap menyesuaikan diri dengan pihak yang bersedia bekerja sama dan mengikuti ketentuan pemerintah.

“Kalau Gubernur mengambil tindakan tegas, kami siap. Kami juga siap menyesuaikan dengan pihak yang mau bekerja sama dan mengikuti aturan pemerintah,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan, persoalan yang diperjuangkan pengemudi bukan mengenai kepentingan satu pihak tertentu. Mereka hanya menginginkan kepastian bahwa aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dapat dilaksanakan dan dihormati seluruh pihak.

“Sebagai masyarakat Kaltara, tentunya kami tidak mau sama sekali terkait aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara itu diabaikan oleh pihak aplikator,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarif transportasi online tarakan transportasi online