TARAKAN - Paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat aktivitas pendidikan di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan ikut menyesuaikan. Pembelajaran tatap muka (PTM) pada madrasah dan pondok pesantren, di mana untuk sementara dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang terdampak asap.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan H. Syopyan, S.Ag, M.Pd. mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk kehati-hatian menyikapi kondisi udara yang belum sepenuhnya aman bagi peserta didik. Penyesuaian pembelajaran berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
“Antisipasi ini kita lakukan karena kondisi asap dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan anak-anak. Jadi untuk sementara kita mengambil langkah yang lebih hati-hati, terutama karena kondisi udara masih perlu dipantau,” ujarnya, Selasa (2/9).
Diungkapkannya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk satu jenjang pendidikan. Seluruh satuan pendidikan di bawah Kemenag Kota Tarakan turut menjadi bagian dari penyesuaian, mulai Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga pondok pesantren.
Menurut Syopyan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut terhadap arahan dari Kanwil Kemenag Kalimantan Utara (Kaltara) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang penyesuaian pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak karhutla.
"Penyesuaian pembelajaran tidak serta-merta mewajibkan seluruh madrasah menggunakan pola BDR yang sama. Satuan pendidikan diberikan ruang untuk menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi lingkungan, kesiapan tenaga pendidik, serta fasilitas yang tersedia," tuturnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT