Plang Empat Titik Spot Batu Bara di Tarakan Digeser Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:25 WIB
Kepala BPBD Kota Tarakan Yonsep. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala BPBD Kota Tarakan Yonsep. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Potensi kebakaran lahan di sejumlah kawasan yang memiliki kandungan batu bara menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan. Sebagai langkah pencegahan, BPBD telah memasang plang peringatan di empat titik yang diketahui terdapat batu bara di dalam tanah.

Kepala BPBD Tarakan, Yonsep mengatakan, pemasangan plang tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api di sekitar lokasi. Namun, keberadaan plang di lapangan tidak selalu bertahan karena beberapa di antaranya dilaporkan hilang atau dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia khawatir hilangnya plang membuat masyarakat tidak mengetahui bahwa kawasan tersebut memiliki kandungan batu bara. Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko apabila warga membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan.

“Kami sebenarnya sudah pasang plang peringatan di spot yang mengandung batubara. Tapi sepertinya ada oknum yang mencabutnya. Peringatan ini penting supaya masyarakat tahu kalau tanah di tempat tertentu mengandung batubara sehingga mereka tidak membuang puntung rokok di atasnya apalagi membersihkan lahan dengan membakar,” katanya, Kamis (26/8).

Menurut Yonsep, keberadaan batu bara di dalam tanah tidak selalu ditemukan pada kawasan pertambangan. Kondisi geologi Kalimantan memungkinkan material tersebut terdapat di sejumlah wilayah, termasuk kawasan yang selama ini tidak dikenal sebagai lokasi pertambangan.

“Memang tanah di Kalimantan ini identik dengan kandungan batubara, jadi kita tidak heran bahkan di wilayah yang tidak ada pertambangan juga terdapat batu bara,” ujarnya.

Karena itu, BPBD menilai diperlukan langkah pencegahan yang lebih sistematis agar masyarakat dapat mengetahui kawasan-kawasan yang memiliki potensi tersebut. Salah satu gagasan yang dipertimbangkan ialah pemberian penanda atau zonasi pada wilayah tertentu sehingga aktivitas masyarakat dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan.

“Makanya mungkin ke depannya ada status zonasi wilayah untuk peringatan aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
karhutla tarakan bpbd batu bara