TARAKAN - Besarnya aktivitas ekonomi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak yang masuk ke pemerintah. Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan Akademisi Ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Margiyono S.E., M.Si., ketika membahas konsep pendapatan masyarakat dan pengelompokan berdasarkan desil.
Margiyono menjelaskan, dalam teori ekonomi, penerimaan pajak memiliki hubungan dengan pendapatan. Ketika pendapatan meningkat, penerimaan pajak seharusnya ikut meningkat apabila struktur perpajakan mampu menangkap peningkatan aktivitas ekonomi tersebut.
Ia bahkan mencontohkan kondisi Kaltara. Dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku yang disebutnya berada di kisaran Rp 150 triliun, secara sederhana apabila penerimaan pajak efektif mencapai 10 persen, potensi yang dihasilkan bisa mencapai sekitar Rp 15 triliun.
Penerimaan pajak di Kaltara masih jauh dari gambaran tersebut. Kondisi itu menunjukkan adanya persoalan yang perlu dikaji lebih dalam terkait struktur ekonomi dan kemampuan pemerintah mengonversi aktivitas ekonomi menjadi penerimaan.
“Kalau Rp 150 triliun itu pajak misalnya katakanlah yang bisa diambil 10 persen saja, mestinya Kaltara itu bisa menghasilkan Rp 15 triliun. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan yang perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya, Kamis (27/8).
“Menurut saya, besarnya aktivitas ekonomi belum otomatis membuat penerimaan pemerintah meningkat secara proporsional. Faktanya, Kaltara itu menaikkan penerimaan pajak sebesar Rp 3 triliun itu sudah jungkir balik, ngos-ngosan Kanwil Pajak di Kaltara. Jadi artinya memang ada yang tidak rasional,” sambungnya.
Hal serupa, lanjutnya, terjadi dalam konteks nasional. Ia menyoroti rasio pajak atau tax ratio Indonesia yang menurutnya masih relatif rendah dibandingkan besarnya aktivitas ekonomi nasional. Dalam pandangannya, tax ratio menjadi salah satu indikator penting karena menggambarkan kemampuan negara dalam mengonversi aktivitas ekonomi menjadi penerimaan pajak.
Ketika perekonomian tumbuh tetapi penerimaan pajak tidak meningkat secara sebanding, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan menjadi terbatas. “Besarnya PDB nasional, besarnya PDRB daerah itu tidak sebanding dengan tax yang diterima pemerintah. Karena itu pemerintah memang mengalami kesulitan untuk membangun,” katanya.
Menurut Margiyono, kebutuhan pembiayaan pemerintah sendiri sangat besar. Mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan hingga berbagai pelayanan publik membutuhkan dukungan fiskal yang kuat.
Karena itu, persoalan tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut pajak, tetapi juga bagaimana masyarakat dan pemerintah memahami konsep kesejahteraan. Ia menilai masyarakat selama ini cenderung melihat kondisi ekonomi berdasarkan penghasilan yang diterima secara nominal.
Misalnya, pekerja dengan upah sesuai UMK langsung dikategorikan berdasarkan besaran gaji tersebut. Padahal, kemampuan ekonomi rumah tangga bisa berubah setelah memperhitungkan berbagai bentuk bantuan, tunjangan, subsidi maupun transfer lainnya.
“Jadi mestinya ada perubahan transformasi pemahaman dari pendapatan yang diterima menjadi pendapatan yang siap dibelanjakan atau disposable income,” jelasnya.
Margiyono juga menyoroti fenomena sosial yang menurut pengamatannya dapat ditemukan di tengah masyarakat. Ia menyebut terdapat kondisi ketika seseorang masih mendapatkan atau mengaku sebagai kelompok berpenghasilan rendah, tetapi pada saat yang sama memiliki sejumlah aset dan fasilitas konsumsi yang menunjukkan kemampuan belanja cukup tinggi.
Ia mencontohkan kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu hingga penggunaan telepon seluler dalam jumlah lebih dari satu perangkat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibaca secara objektif dan tidak hanya berdasarkan satu angka pendapatan.
“Kondisi semacam itu perlu dibaca secara objektif. Sebab, status ekonomi seseorang seharusnya tidak hanya dilihat berdasarkan satu angka pendapatan, tetapi juga kemampuan konsumsi dan sumber daya yang tersedia bagi rumah tangga tersebut,” tuturnya.
“Coba lihat, orang yang dikatakan miskin itu dalam konteks tertentu dia merasa kaya. Misalnya memiliki motor lebih dari dua, memiliki HP lebih dari empat. Apakah itu miskin? Kan tidak,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa indikator kemiskinan dan pengelompokan desil memiliki metodologi tersendiri. Karena itu, ia mendorong adanya edukasi kepada masyarakat agar perubahan status maupun pengelompokan ekonomi tidak semata-mata dipahami sebagai pemberian label.
Menurutnya, persoalan tersebut juga berpotensi menimbulkan moral hazard. Dalam konteks yang ia maksud, seseorang dapat terdorong mempertahankan label sebagai masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah karena ingin tetap memperoleh berbagai fasilitas dan bantuan.
“Di balik kelas miskin itu kadang-kadang ada moral hazard. Mohon maaf, karena ia ingin menikmati lebih, ingin menerima insentif yang ia inginkan, maka tidak apa-apalah saya menggunakan label miskin. Karena itu, persoalan ini ditempatkan pada posisi atau positioning yang tepat,” ucapnya.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa indikator yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus tidak membuat kelompok masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi cukup tetap menerima bantuan yang seharusnya diprioritaskan bagi kelompok rentan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT