Bakar Sampah, Setengah Hektare Lahan di Tarakan Terbakar

Eliazar Simon • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:22 WIB
DIPADAMKAN: Petugas memadamkan api di lahan yang terbakar setelah adanya lahan yang terbakar setelah warga membakar sampah. ISTIMEWA
DIPADAMKAN: Petugas memadamkan api di lahan yang terbakar setelah adanya lahan yang terbakar setelah warga membakar sampah. ISTIMEWA

TARAKAN – Upaya membersihkan lahan dengan cara membakar sampah berujung petaka. Api yang dinyalakan pemilik lahan berinisial AP di Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, merambat dan membakar lahan seluas lebih dari setengah hektare. Peristiwa tersebut kini mendapat perhatian kepolisian. AP telah dimintai klarifikasi terkait kebakaran yang terjadi setelah dirinya melakukan pembakaran sampah di lahan miliknya.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat, S.Tr.K. mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, AP terlebih dahulu membersihkan lahannya. Sejumlah pohon ditebang karena kawasan tersebut disebut kerap terdapat ular.

Setelah proses pembersihan, AP kemudian membakar sampah hasil tebangan. Menurut keterangan sementara yang diterima polisi, pembakaran dilakukan dengan memberikan jarak dari bagian lahan lainnya dan api tetap diawasi. Namun, kondisi berubah ketika api tiba-tiba merambat ke bagian lain.

“Pengakuan awalnya memang karena ada ular, makanya dia potong pohon, bersihkan lahannya. Kemudian dia bakar sampah. Memang dia sudah kasih jarak, akan tetapi apinya tiba-tiba menyebar ke tempat lain dan mengarah ke lahan yang lain,” kata Ghazy, Rabu (26/8).

Api kemudian membakar lahan dengan luasan diperkirakan lebih dari setengah hektare. Beruntung, kobaran masih dapat dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lain. “Dia memang hanya lahan dia yang terbakar. Tanpa menyambar api ke tempat lain. Kalau tidak cepat-cepat datang kemarin, mungkin habis sudah ke kanan kiri,” ujarnya.

Polsek Tarakan Utara selanjutnya memanggil AP untuk menjalani klarifikasi. Polisi juga berencana melakukan mediasi di tingkat kelurahan untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama pihak terkait. “Pokoknya kita panggil klarifikasi. Secepatnya kita mediasi di kelurahan,” jelas Ghazy.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran sampah di lahan terbuka. Terlebih, kondisi cuaca yang panas dan vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah kehilangan kendali.

Polisi mencatat, sepanjang Agustus sudah terdapat sekitar enam hingga tujuh titik kebakaran yang ditangani di wilayah hukum Polsek Tarakan Utara. “Sepanjang Agustus ini kayaknya sekitar enam sampai tujuh titik. Enam sampai tujuh titik sudah,” katanya.

Ghazy mengimbau masyarakat menggunakan cara lain ketika membersihkan maupun membuka lahan. Pembakaran dinilai memiliki risiko tinggi karena api dapat menyebar hanya dalam waktu singkat. “Kalau pun buka lahan, janganlah dibakar. Maksudnya bisa dengan cara dipotong pakai senso, parang, celurit ataupun arit. Karena sering kali dibakar, hanya ditinggal beberapa menit, ditinggal makan atau minum, sudah meluasnya luas sekali,” tegasnya.

Polisi juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran di sekitar lahan milik warga lain maupun kawasan yang berpotensi terdampak. “Jadi minta tolong ke masyarakat agar tidak asal membakar lahannya. Kita tidak tahu, jangan sampai kanan kirinya lahan punya orang, apalagi sampai hutan lindung itu terbakar. Jangan sampai seperti itu,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
karhutla tarakan kebakaran