Sabung Ayam Kembali Muncul di Tarakan, Polisi Telusuri Perputaran Uang

Eliazar Simon • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:17 WIB
PENERTIBAN: Arena sabung ayam yang dilakukan penertiban merupakan gelanggang baru setelah beberapa lalu sudah dilakukan penertiban. POLRES TARAKAN 
PENERTIBAN: Arena sabung ayam yang dilakukan penertiban merupakan gelanggang baru setelah beberapa lalu sudah dilakukan penertiban. POLRES TARAKAN 

TARAKAN – Arena sabung ayam kembali ditemukan di Tarakan, hanya sekitar satu pekan setelah aparat melakukan penertiban di sejumlah lokasi. Kali ini, polisi menemukan gelanggang baru di Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

Empat orang yang berada di lokasi turut diamankan. Namun, polisi belum menemukan uang tunai yang dapat menjadi petunjuk mengenai besaran taruhan maupun perputaran uang dalam aktivitas yang diduga perjudian tersebut.

Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Ngatno Karyanto mengatakan, empat orang berinisial LP, A, I dan NL masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum menetapkan mereka sebagai pelaku perjudian. “Empat orang itu masih kami periksa. Barang yang ditemukan juga kami dalami. Dari pemeriksaan tersebut akan dilihat bagaimana aktivitasnya, peran masing-masing dan apakah unsur pidananya terpenuhi,” kata Ngatno, Selasa (25/8).

Penertiban dilakukan Minggu (23/8) sekitar pukul 16.12 WITA. Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP awalnya mengecek lokasi di RT 20 setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam.

Namun, titik tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas. Petugas kemudian bergerak ke RT 17 dan menemukan sebuah gelanggang sederhana di belakang rumah warga. Arena tersebut berbeda dengan lokasi yang sebelumnya dipasangi police line. Jaraknya sekitar satu kilometer dari arena lama.

Gelanggang itu juga terbilang baru. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, arena baru dibangun sekitar empat hari sebelum dilakukan penertiban. Tidak ada bangunan permanen di lokasi. Arena hanya menggunakan tali rafia dan bambu sebagai pembatas. Untuk penerangan, petugas menemukan dua balon lampu beserta kabel listrik.

Selain perlengkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua ekor ayam sabung, enam unit sepeda motor dan satu telepon seluler. Meski sejumlah barang telah diamankan, polisi belum mendapatkan bukti uang taruhan. Kondisi itu membuat penyidik masih harus menggali lebih jauh bagaimana aktivitas berlangsung di arena tersebut.

“Untuk perputaran uang yang ada di lapangan belum dapat diketahui karena saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti uang tunai,” ujar Ngatno.

Polisi juga belum mengetahui nominal taruhan dalam setiap permainan. “Belum ada informasi sekali main berapa taruhannya. Saat penggerebekan juga tidak ditemukan uang tunai,” katanya.

Ketiadaan uang tunai menjadi salah satu hal yang masih didalami penyidik. Pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan akan diarahkan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung, termasuk peran masing-masing dan kemungkinan adanya unsur perjudian.

Penertiban tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kemunculan arena sabung ayam di Tarakan belum sepenuhnya berhenti meski aparat rutin melakukan penyisiran. Sebelumnya, pada 16 Agustus 2026, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP telah melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi arena sabung ayam, termasuk Binalatung dan Pantai Amal.

Dua gelanggang ditemukan dalam kondisi kosong. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan. Namun, beberapa hari kemudian gelanggang baru kembali ditemukan di kawasan yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Arena di Simpang Misaya bahkan disebut baru berdiri sekitar empat hari.

Menurut Ngatno, kepolisian terus melakukan penertiban terhadap aktivitas perjudian di Tarakan. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung. “Pada dasarnya Polres Tarakan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku judi, khususnya sabung ayam yang ada di Kota Tarakan. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya arena sabung ayam.

Dengan ditemukannya arena baru dan diamankannya empat orang, penyidik kini masih berupaya mengungkap sejauh mana aktivitas perjudian berlangsung, termasuk kemungkinan adanya taruhan dan jaringan yang berada di balik kemunculan gelanggang tersebut. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
judi sabung ayam tarakan sabung ayam