TARAKAN – Penertiban perjudian sabung ayam di Tarakan kembali membuahkan hasil. Gelanggang baru yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam ditemukan di belakang rumah warga di Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Minggu (23/8). Dari lokasi tersebut, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mengamankan empat orang yang disebut sebagai pemain. Mereka masing-masing berinisial LP, A, I dan NL.
Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas judi sabung ayam. Petugas kemudian bergerak sekitar pukul 16.12 WITA untuk mengecek dua titik di kawasan Jalan Ring Road, yakni RT 20 dan RT 17.
“Pada dasarnya Polres Tarakan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku judi, khususnya sabung ayam yang ada di Kota Tarakan. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan,” kata Ngatno, Selasa (25/8).
Pengecekan pertama dilakukan di RT 20. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas maupun orang yang diduga terlibat. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke RT 17. Di lokasi inilah petugas menemukan gelanggang sederhana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut berada di belakang rumah warga dan berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi yang sebelumnya telah dipasangi police line.
Menurut Ngatno, gelanggang tersebut masih sangat sederhana. Tidak ada bangunan permanen maupun atap. Arena hanya menggunakan tali rafia dan bambu sebagai pembatas. “Lokasinya berbeda dengan TKP yang dipasang police line. Jaraknya kurang lebih satu kilometer, tepatnya di Simpang Misaya RT 17, di belakang rumah warga. Arenanya alakadarnya, menggunakan pembatas tali rafia dan bambu tanpa atap,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, arena tersebut diketahui baru berdiri sekitar empat hari sebelum petugas melakukan penertiban. Meski baru, lokasi tersebut sudah mendapat perhatian setelah informasi aktivitas sabung ayam diterima aparat.
Selain mengamankan empat orang, petugas turut membawa sejumlah barang dari lokasi. Di antaranya enam sepeda motor, dua ekor ayam sabung, dua balon lampu, satu telepon seluler, kabel listrik lampu serta tiang bambu yang digunakan sebagai bagian dari arena.
Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang serta aktivitas yang berlangsung di lokasi. Sebab, saat penertiban tidak ditemukan uang tunai yang dapat menunjukkan besaran taruhan maupun perputaran uang dalam aktivitas tersebut.
“Untuk perputaran uang yang ada di lapangan belum dapat diketahui karena saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti uang tunai,” kata Ngatno.
Nominal taruhan juga masih belum diketahui. Polisi masih menggali keterangan dari orang-orang yang diamankan. “Belum ada informasi sekali main berapa taruhannya. Saat penggerebekan juga tidak ditemukan uang tunai,” lanjutnya.
Ngatno menegaskan, empat orang tersebut belum otomatis ditetapkan sebagai pelaku perjudian. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan masing-masing. “Empat orang itu masih kami periksa. Barang yang ditemukan juga kami dalami. Dari pemeriksaan tersebut akan dilihat bagaimana aktivitasnya, peran masing-masing dan apakah unsur pidananya terpenuhi,” tegasnya.
Penemuan arena baru ini menjadi perhatian karena terjadi tidak lama setelah penertiban serupa dilakukan. Pada 16 Agustus 2026, aparat gabungan juga menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi sabung ayam, termasuk kawasan Binalatung, Pantai Amal. Saat itu, dua gelanggang ditemukan dalam kondisi kosong dan kemudian dipasangi police line.
Kini, arena baru kembali ditemukan dengan jarak hanya sekitar satu kilometer dari lokasi sebelumnya. Bedanya, dalam penertiban kali ini petugas menemukan orang yang berada di lokasi dan mengamankan sejumlah perlengkapan.
Polres Tarakan memastikan penertiban perjudian akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta ikut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.
“Kalau mengetahui ada aktivitas sabung ayam atau perjudian lainnya, segera sampaikan kepada kepolisian. Informasi itu akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkas Ngatno. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT