Antisipasi Hal Ini, Disdik Tarakan Minta Penggunaan Ponsel Siswa Diawasi

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Kabid Dikdas Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kabid Dikdas Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Penggunaan ponsel di kalangan siswa menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan. Pembatasan penggunaan perangkat tersebut dinilai penting untuk menjaga fokus siswa selama proses pembelajaran, sekaligus memastikan teknologi tetap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan, penggunaan ponsel tanpa pengawasan berpotensi membuat perhatian siswa teralihkan. Terlebih, siswa dapat mengakses berbagai konten yang tidak berkaitan dengan materi pembelajaran ketika perangkat digunakan tanpa aturan yang jelas.

“Sekolah diharapkan memiliki aturan yang jelas mengenai kapan dan untuk keperluan apa siswa dapat menggunakan ponsel. Guru juga memiliki peran untuk memastikan penggunaan perangkat sesuai dengan instruksi pembelajaran yang diberikan,” urainya, Minggu (23/8).

Menurutnya, pengawasan penggunaan ponsel tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Kebiasaan anak dalam menggunakan perangkat digital juga terbentuk di rumah sehingga peran orang tua menjadi bagian penting dalam pengendalian penggunaan ponsel.

Edhy meminta orang tua menetapkan batas waktu penggunaan ponsel di rumah. Pengaturan tersebut diperlukan agar anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu dengan gawai hingga mengurangi waktu belajar, beristirahat maupun melakukan aktivitas lainnya.

“Kemudian di rumah juga begitu, kita minta orang tuanya supaya mengawasi supaya tidak overtime. Jadi ada jam-jam khusus supaya dia bisa terkendali dalam berinteraksi dengan gawainya, jadi tidak melalaikan pembelajarannya,” jelasnya.

Ia menilai pengawasan orang tua menjadi semakin penting karena aktivitas penggunaan ponsel siswa tidak berhenti setelah meninggalkan sekolah. Bahkan, durasi penggunaan ponsel di rumah berpotensi lebih panjang dibandingkan ketika siswa berada di lingkungan sekolah.

Karena itu, siswa perlu diberikan pemahaman bahwa ponsel merupakan perangkat yang dapat memberikan manfaat maupun dampak negatif, bergantung pada cara penggunaannya. Jika dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, gawai dapat menjadi sumber informasi sekaligus sarana belajar tambahan.

“Sebaliknya, penggunaan secara berlebihan untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan pendidikan perlu dikendalikan. Terlebih, siswa masih membutuhkan pendampingan dalam menentukan konten maupun aktivitas digital yang sesuai dengan usia dan kebutuhannya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Edhy menegaskan sekolah tidak diharapkan mengambil kebijakan yang justru menghambat pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Penggunaan perangkat digital tetap dapat dilakukan selama guru memberikan arahan dan penggunaannya memiliki tujuan pendidikan yang jelas.

Menurutnya, pengaturan penggunaan ponsel pada dasarnya diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan berbasis teknologi dengan pengendalian penggunaan gawai. Siswa tetap perlu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi dengan penggunaan yang terarah dan tidak berlebihan.

“Siswa tetap dapat mengikuti perkembangan teknologi, tetapi tidak menjadikan ponsel sebagai perangkat yang digunakan tanpa batas selama kegiatan sekolah. Memanfaatkan gawai secara benar sesuai dengan fungsi dan yang optimal,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
ponsel tarakan sekolah pendidikan siswa