TARAKAN - Penggunaan ponsel di kalangan siswa selama proses belajar mengajar menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan. Pemanfaatan gawai di lingkungan sekolah kini dibatasi agar tidak digunakan secara berlebihan dan mengganggu konsentrasi siswa mengikuti pembelajaran. Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berupa larangan total. Ponsel masih diperbolehkan digunakan apabila memang dibutuhkan dalam kegiatan pendidikan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan edaran kepada sekolah terkait penggunaan gawai oleh siswa. Sekolah diminta melakukan pengawasan dan memastikan penggunaan ponsel tetap memiliki kaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
“Kita sudah ada edaran dari Kepala Dinas Pendidikan untuk sekolah-sekolah supaya melarang penggunaan gawai yang berlebihan. Kecuali untuk proses-proses pendidikan atau tugas-tugas yang memang menggunakan ponsel, itu boleh,” ujarnya, Minggu (23/8).
Menurut Edhy, perkembangan teknologi membuat gawai tidak dapat dipisahkan dari kehidupan siswa. Perangkat tersebut bahkan telah dimanfaatkan dalam sejumlah kegiatan pendidikan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan dengan melarang penggunaan ponsel secara keseluruhan, melainkan mengatur penggunaannya agar sesuai dengan fungsi pendidikan.
Ia menilai ponsel dapat memberikan manfaat bagi siswa apabila digunakan untuk mencari informasi, mengakses bahan pembelajaran, mengerjakan tugas maupun mengikuti evaluasi yang diberikan guru.
"Sebaliknya, penggunaan untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan pembelajaran selama jam sekolah perlu dibatasi. Jadi memanfaatkan gawai secara benar sesuai dengan fungsi dan yang optimal,” katanya.
Edhy menyebut penerapan teknologi dalam pembelajaran sudah dilakukan di sejumlah sekolah di Tarakan. Salah satunya melalui pelaksanaan ujian atau evaluasi harian menggunakan platform digital. Dalam kondisi tertentu, siswa dapat menggunakan ponsel untuk mengakses soal dan mengirimkan jawaban secara daring.
“Ujian harian pakai Google Forms, form-form itu kan. Ada juga yang menggunakan komputer. penggunaan platform digital menunjukkan bahwa ponsel tetap memiliki fungsi dalam mendukung kegiatan belajar. Tapi, pemanfaatannya harus berada dalam pengawasan guru sehingga perangkat tidak berubah menjadi sarana hiburan selama jam pelajaran," tukasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT