TARAKAN – Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik terus didorong melalui penguatan pengawasan di lingkungan satuan pendidikan. Salah satunya dengan menambah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), khususnya pada sejumlah titik yang dinilai rawan dan membutuhkan pemantauan lebih.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan, kebutuhan penambahan CCTV telah ditekankan kepada sekolah sejak proses konsultasi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Sekolah yang fasilitas pengawasannya masih minim diminta mempertimbangkan penambahan CCTV sesuai kebutuhan.
“Di awal-awal kemarin waktu mereka konsultasi, kita tekankan dalam rangka mencegah, fasilitas CCTV itu ditambahkan di setiap sekolah. Bagi yang kurang, ditambahkan,” katanya, Jumat (21/8).
Menurutnya, pengadaan maupun penambahan CCTV dapat menggunakan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Namun, penggunaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan dan harus masuk dalam perencanaan sekolah.
Penempatan CCTV juga tidak harus dilakukan secara merata di seluruh area sekolah. Sekolah dapat memprioritaskan lokasi yang minim pengawasan, termasuk area yang minim pencahayaan dan titik yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan antarsiswa.
“Misalnya di lorong-lorong gelap, kemudian di tempat-tempat yang berpotensi untuk anak-anak itu biasanya melakukan perundungan, itu ditambah,” ujarnya.
Edhy menilai keberadaan CCTV memiliki fungsi penting dalam membantu sekolah melakukan pencegahan sekaligus mengetahui kronologi apabila terjadi persoalan di lingkungan pendidikan. Rekaman kamera dapat menjadi bahan bagi pihak sekolah untuk melihat kembali kejadian yang berlangsung.
“Minimal bisa mencegah dan bisa merekam nanti apa-apa yang dilakukan di anak-anak situ, sehingga bisa membantu mencari solusi ketika ada persoalan-persoalan yang terjadi,” katanya.
Meski demikian, penambahan fasilitas pengawasan tersebut tetap diserahkan berdasarkan kondisi masing-masing sekolah. Sebab, kebutuhan dan karakteristik lingkungan setiap satuan pendidikan berbeda, sehingga sekolah perlu menentukan titik yang dianggap paling membutuhkan pengawasan.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan berharap penguatan fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari upaya preventif sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman. CCTV juga diharapkan tidak hanya digunakan setelah terjadi persoalan, tetapi mampu membantu mencegah potensi kejadian yang tidak diinginkan.
“Jadi fasilitas itu kita dorong untuk ditambah sesuai kebutuhan. Harapannya tentu bisa membantu mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dan ketika ada persoalan, kita punya bahan untuk mencari solusi,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT