TARAKAN - Penataan arus distribusi barang menjadi salah satu perhatian dalam rencana pembangunan pusat pergudangan di Kota Tarakan. Keberadaan gudang transit diharapkan dapat mengurangi mobilitas kendaraan berbadan besar hingga masuk ke ruas-ruas jalan dalam kota yang selama ini menjadi jalur distribusi menuju kawasan perdagangan.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan, konsep tersebut mengatur agar kendaraan besar cukup membawa barang hingga pusat transit. Setelah barang diturunkan, distribusi menuju toko maupun pusat perdagangan dilanjutkan menggunakan kendaraan dengan ukuran lebih kecil.
Kendaraan roda empat maupun roda enam nantinya dapat digunakan untuk membawa barang dari pusat transit menuju lokasi tujuan. Pola tersebut dinilai lebih sesuai dengan kondisi ruas jalan di dalam kota sekaligus dapat mengurangi aktivitas kendaraan besar di kawasan perdagangan.
“Pola ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan kendaraan berbadan besar untuk masuk hingga ke ruas-ruas dalam kota. Selain dimensi kendaraan yang lebih besar, aktivitas bongkar muat juga membutuhkan waktu dan ruang yang cukup sehingga kalau dilakukan di lokasi yang tidak sesuai dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas,” urainya, Jumat (21/8).
Menurut Randy, keberadaan pusat pergudangan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat penyimpanan barang. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari sistem logistik yang mengatur pergerakan barang sejak memasuki kota hingga didistribusikan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Untuk pembangunan awal, kebutuhan anggaran disebut sekitar Rp5 miliar untuk dua unit gudang. Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya dialokasikan dalam satu tahun anggaran. Pembangunan direncanakan menggunakan pola multiyears agar pengerjaan dapat dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kebutuhan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk dua unit gudang tidak langsung dialokasikan seluruhnya pada tahun ini. Pembangunan menggunakan pola multiyears sehingga pengerjaan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dengan konsep tersebut, pusat pergudangan juga diharapkan memberikan kepastian lokasi bagi pelaku usaha dalam melakukan aktivitas bongkar muat. Kendaraan besar memiliki titik tujuan yang jelas, sedangkan kendaraan distribusi lokal dapat mengambil barang sesuai kebutuhan untuk kemudian mengantarkannya ke masing-masing tujuan.
“Penataan itu sekaligus dapat mengurangi aktivitas kendaraan besar yang berhenti sembarangan untuk menunggu proses bongkar muat. Jadi, seluruh aktivitas logistik dapat dilakukan di kawasan yang telah ditentukan, pengawasan maupun pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi juga lebih mudah dilakukan,” ulasnya.
Namun, pembangunan fisik gudang disebut baru menjadi tahap awal dari konsep penataan tersebut. Agar dapat berfungsi optimal, diperlukan pengaturan lanjutan mengenai mekanisme kendaraan masuk dan keluar, waktu bongkar muat hingga pola distribusi barang dari gudang menuju kawasan perdagangan.
Randy juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur jalan dan akses menuju kawasan pergudangan. Pemusatan aktivitas kendaraan besar pada satu lokasi harus diikuti pengaturan mobilitas agar tidak memunculkan kepadatan baru di sekitar Lingkas Ujung.
“Keberadaan pusat pergudangan juga membutuhkan dukungan infrastruktur jalan dan akses yang memadai. Karena aktivitas kendaraan besar dipusatkan pada satu kawasan, mobilitas menuju lokasi tetap harus diatur agar tidak menimbulkan kepadatan baru di sekitar Lingkas Ujung,” kata dia.
Ia berharap pola tersebut dapat membuat distribusi barang lebih teratur. Kendaraan besar tidak perlu berulang kali masuk ke kawasan perdagangan, sementara kendaraan yang lebih kecil dapat menyesuaikan distribusi berdasarkan tujuan dan kebutuhan masing-masing.
“Kendaraan besar tidak perlu berulang kali masuk ke kawasan perdagangan, sementara kendaraan yang lebih kecil dapat menyesuaikan distribusi berdasarkan tujuan dan kebutuhan masing-masing,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT