Personel BPBD Tarakan Hanya 18 Orang, Ini Jumlah Ideal untuk Empat Kecamatan

Zakaria RT • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:54 WIB
Kepala BPBD Kota Tarakan Yonsep. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala BPBD Kota Tarakan Yonsep. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Penanganan kebencanaan di daerah tidak hanya bergantung pada kesiapan peralatan dan koordinasi antarinstansi. Ketersediaan personel juga menjadi bagian penting, terlebih ketika potensi kejadian bencana dapat muncul sewaktu-waktu dan membutuhkan respons cepat. Kondisi tersebut membuat kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi perhatian.

Di Kota Tarakan, jumlah personel yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi BPBD dalam menjalankan tugas mitigasi hingga penanganan ketika terjadi bencana maupun kondisi darurat yang membutuhkan keterlibatan petugas di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep mengatakan, berdasarkan perhitungan internal, idealnya setiap kecamatan memiliki sekitar 10 personel. Dengan empat kecamatan yang ada di Kota Tarakan, kebutuhan ideal tersebut mencapai 40 orang. Namun, jumlah personel yang tersedia saat ini hanya 18 orang.

“Selisihnya masih cukup besar. Artinya, BPBD masih kekurangan 22 personel jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal yang dihitung berdasarkan pembagian personel untuk empat kecamatan," ujarnya, Jumat (21/8).

"Keterbatasan personel menjadi persoalan yang perlu diperhatikan karena tugas BPBD tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi. Keberadaan BPBD dibutuhkan sepanjang aktivitas masyarakat bersinggungan dengan kondisi alam dan potensi risiko kebencanaan," sambungnya.

Ia menilai, tantangan kebencanaan juga cenderung meningkat seiring dengan semakin besarnya aktivitas manusia dan perubahan kondisi lingkungan. Gangguan terhadap alam dapat meningkatkan potensi terjadinya berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan maupun mitigasi.

"Selama kita ini memiliki interaksi dengan alam, dengan kegiatan kebutuhan masyarakat, sepanjang itulah BPBD itu harus ada. Karena berkaitan terhadap mitigasi bencana. Semakin kualitas kebencanaannya semakin tinggi, semakin meningkat, karena tadi, alam ini sudah terganggu,” jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan bpbd bencana alam